Ganjil Genap Mulai Berlaku, Anies Tambah Armada Transportasi dan Kenyamanan Penumpang

Gubernur Anies Rasyid Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal menambah armada moda transportasi umum untuk mengantisipasi menumpuknya penumpang terkait berlakunya perluasan aturan ganjil genap di Ibu Kota.
"Kita juga terus menambah jumlah armada, menambah kenyamanan, dan menambah jangkauan," ujar Anies usai menggelar kegiatan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional di Monas, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
Baca Juga:
Ikuti Instruksi Gubernur Anies, TransJakarta Tambah Bus Sedang 310 Unit
Disamping itu juga, kata Anies, kebijakan penambahan armada itu diyakini dapat meringankan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.
Pasalnya, penerapan sistem ganjil genap memiliki tujuan untuk merubah kebiasaan masyarakat dari menggunakan mobil pribadi beralih ke transportasi massal.

"Ganjil genap hanya kebijakan. Karena yang kita dorong sesungguhnya adalah penggunaan kendaraan umum," tuturnya.
Sore nanti, dirinya akan menerima laporan hasil penerapan pelaksanaan perluasan ganjil genap hari pertama dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
Baca Juga:
Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan
Ia juga menyakini aturan ini bisa memperbaiki kualitas polusi udara di Jakarta yang saat ini dalam kondisi darurat.
"Sore hari kita lihat nanti laporannya dari dishub.Tapi insyaallah ini bisa berjalan lancar dan kita berharap nantinya masyarakat nantinya menggunakan kendaraan umum," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
