Ganjil-Genap Jalur Puncak Diterapkan Mulai Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Desember 2022
Ganjil-Genap Jalur Puncak Diterapkan Mulai Besok

Ilustrasi kemacetan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) di Jalur Puncak, Bogor, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, kebijakan ganjil genap di jalur Puncak akan dilakukan mulai Jumat (23/12)

Baca Juga

ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap

"Ganjil genap kami laksanakan per hari Jumat jam 15.00 WIB sampai dengan Minggu jam 24.00 WIB," kata Dicky kepada wartawan, Kamis (22/12).

Ganjil genap telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Ganjil genap berlaku untuk kendaraan mobil ataupun motor.

Tujuan ganjil genap untuk menguras volume kendaraan yang hendak memasuki kawasan Puncak. Sehingga bisa meminimalisasi kepadatan kendaraan yang akan terjadi.

"Tujuannya itu untuk mengembalikan kapasitas daya tampung jalan terhadap kendaraan yang masuk," tuturnya.

Baca Juga

Polisi Tilang 472 Pelanggar di 13 Titik Ganjil Genap Baru DKI

Untuk rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) akan dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.

Tahun ini, kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak diprediksi terjadi tanggal 23 hingga 29 Desember 2022.

Volume kendaraan yang melintas jalur tersebut akan mengalami peningkatan signifikan.

"Prediksi kami peningkatan mulai besok ya, di hari Jumat karena memang bertepatan dengan weekend juga. Kemudian nanti puncaknya lagi terjadi masuk di tanggal 29," kata Dicky.

Volume kendaraan di Jalur Puncak, sambungnya, memang terpantau mulai mengalami peningkatan. Kenaikan terjadi sekitar 30 persen sejak awal pekan kemarin.

"Didominasi plat B yang masuk dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang

#Puncak Bogor #Ganjil Genap #Polres Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Skema satu arah atau one way mulai diberlakukan pada H+1 Lebaran.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Indonesia
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Rekayasa lalu lintas one way diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, khususnya saat terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak guna mengurai kepadatan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Bagikan