Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ganjil-Genap Jalur Puncak Diterapkan Mulai Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Desember 2022
Ganjil-Genap Jalur Puncak Diterapkan Mulai Besok

Ilustrasi kemacetan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) di Jalur Puncak, Bogor, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, kebijakan ganjil genap di jalur Puncak akan dilakukan mulai Jumat (23/12)

Baca Juga

ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap

"Ganjil genap kami laksanakan per hari Jumat jam 15.00 WIB sampai dengan Minggu jam 24.00 WIB," kata Dicky kepada wartawan, Kamis (22/12).

Ganjil genap telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Ganjil genap berlaku untuk kendaraan mobil ataupun motor.

Tujuan ganjil genap untuk menguras volume kendaraan yang hendak memasuki kawasan Puncak. Sehingga bisa meminimalisasi kepadatan kendaraan yang akan terjadi.

"Tujuannya itu untuk mengembalikan kapasitas daya tampung jalan terhadap kendaraan yang masuk," tuturnya.

Baca Juga

Polisi Tilang 472 Pelanggar di 13 Titik Ganjil Genap Baru DKI

Untuk rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) akan dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.

Tahun ini, kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak diprediksi terjadi tanggal 23 hingga 29 Desember 2022.

Volume kendaraan yang melintas jalur tersebut akan mengalami peningkatan signifikan.

"Prediksi kami peningkatan mulai besok ya, di hari Jumat karena memang bertepatan dengan weekend juga. Kemudian nanti puncaknya lagi terjadi masuk di tanggal 29," kata Dicky.

Volume kendaraan di Jalur Puncak, sambungnya, memang terpantau mulai mengalami peningkatan. Kenaikan terjadi sekitar 30 persen sejak awal pekan kemarin.

"Didominasi plat B yang masuk dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang

#Puncak Bogor #Ganjil Genap #Polres Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Skema satu arah atau one way mulai diberlakukan pada H+1 Lebaran.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Volume Kendaraan Jalur Puncak Bogor Melonjak H+2 Lebaran, 7 Ribu Melintas Pagi Ini
Indonesia
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Rekayasa lalu lintas one way diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan, khususnya saat terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak guna mengurai kepadatan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Penerapan One Way di Jalur Puncak Bogor Dilakukan Situasional
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan