MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan evaluasi kebijakan ganjil-genap (Gage) di Ibu Kota. Penerapan sintem ganjil genap ini akan rampung pada akhir tahun 2018.
Adapun evaluasi sistem Gage tersebut sebagai rujukan Pemprov DKI menerapkan sistem jalan elektronik berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di kota metropolitan ini.
Karena saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pengkajian kebijakan sistem ERP.
"Kita lagi melaksanakan evaluasi (ganjil genap). Kita kan bicara ganjil genap ini berakhir di 31 Desember, kemarin juga ada FGD dengan kantor BI perwakilan DKI," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Jakarta, Senin (17/12).
Menurut sigit, kajian mengenai Gage juga dibahas dari sudut pandang lain. Sisi ekonomi juga akan menjadi hal penting apakah kebijakan Gage dalam pembatasan kendaraan tetap dilanjutkan atau tidak.
"Terus kemudian juga, kita bicara apakah ini bisa menjadi satu dorongan untuk giat ekonomi yang lain. Ini juga kita lihat," jelasnya.
Meski demikian, lanjut Sigit, pihaknya saat ini sudah mengantongi data, namun menurut dia, data itu belum cukup lengkap. Karena arus merujuk pada segala aspek.
"Jadi sekarang, kita pada posisi, kita sudah punya data evaluasinya tetapi kita ingin evaluasinya akan lebih luas. Baik itu dari, utama nya adalah mendorong bagaimana perubahan perilaku masyarakat menggunakan angkutan umum itu yang pertama," tutupnya. (Asp)