Ganjar Siap Nyapres 2024, PPP Cermati Dinamika Internal dan Eksternal

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Oktober 2022
Ganjar Siap Nyapres 2024, PPP Cermati Dinamika Internal dan Eksternal

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di sanggar Sedulur Keluarga Wartoyo Lovers Nusantara, Dusun Bulu, Desa Tegalgiri, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu.(19/10). FOTO ANTARA/Bambang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) buka suara soal Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyatakan siap maju menjadi calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya terus mencermati dinamika internal PPP dan eksternal soal pencapresan termasuk peluang mengusung Ganjar di Pilpres 2024.

Baca Juga

PAN Apresiasi Kesediaan Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024

"PPP akan mencermati perkembangan di internal maupun eksternal yang terjadi," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (19/10).

Arsul menilai langkah Ganjar yang menyatakan siap nyapres sesuatu yang menarik. Apalagi, sejumlah DPW dan DPC PPP sudah mengusulkan kepada DPP PPP untuk mengusung nama Ganjar Pranowo.

"Tetapi ini baru merupakan aspirasi dari sebagian internal PPP saja. Kami pun melihat ini sebagai bagian dari bentuk demokrasi berpartai di internal PPP," ujarnya.

Baca Juga

Bertemu Elite PAN, PSI Tawarkan Ganjar Capres 2024

DPP PPP, kata anggota Komisi III DPR RI ini, memberikan kesempatan kepada struktur di bawah untuk mengusulkan nama siapapun, termasuk nama Ganjar.

Lebih lanjut Arsul mengatakan DPP PPP akan mencermati usulan itu dengan tetap memperhatikan dinamika eksternal termasuk arah pencapresan Partai Golkar dan PAN yang sudah bersama-sama masuk dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)

"Termasuk apakah Partai Golkar dan PAN sebagai mitra koalisi di KIB juga punya kesamaan arah sosok yang diusung dalam pencapresan yang akan datang. Jadi, kami di DPP tidak akan terlalu reaktif dulu soal Ganjar Pranowo ini," kata Arsul. (Pon)

Baca Juga

Didukung Ganjar Maju Pilgub Jateng, Gibran: Selesaikan Solo Dulu

#Ganjar Pranowo #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan