Ganjar Pranowo: Teladan Pemimpin Jadi Kunci Pencegahan Praktik Korupsi

Pradia EggiPradia Eggi - Rabu, 17 Januari 2024
Ganjar Pranowo: Teladan Pemimpin Jadi Kunci Pencegahan Praktik Korupsi

Ganjar Pranowo-Mahfud MD berpose bersama di lokasi Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengungkapkan bahwa pencegahan korupsi merupakan hal yang dapat dilakukan dengan mudah. Ia menekankan bahwa teladan dari seorang pemimpin merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah praktik korupsi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ganjar dalam rangkaian acara penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas atau yang sering disebut sebagai paku integritas. Acara tersebut berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada hari Rabu (17/1).

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar membagikan pengalaman saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Ia menceritakan tentang pertemuannya dengan seorang anak buah berpangkat rendah yang terlibat dalam tindakan korupsi.

Saat itu, Ganjar menanyakan alasan anak buah tersebut melakukan korupsi. Anak buah tersebut mengaku kepada Ganjar bahwa ia mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan korupsi.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Pastikan Kembalikan Undang-Undang KPK Lama

"Saya bertanya sangat simpel sekali, kenapa anda korupsi? 'Disuruh Pak,' kalau kamu disuruh pimpinan mau minta katakan 100, berapa yang kamu cari? '200 Pak,' yang 100 buat siapa? 'Buat saya, saya bagi kepada teman-teman. Lalu apa yang terjadi? Yang terjadi nanti akan ditiru oleh semuanya," papar Ganjar.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu lantas bertanya cara mencegah korupsi pada anak buahnya yang melakukan korupsi tersebut.

"Gampang Pak. Ada teladan atau contoh dari pimpinan atau tidak? Pak kalau tidak ada, jangan mimpi tinggi-tinggi jangan ngomong muluk-muluk karena itu sebenarnya praktik yang dihadapi dalam demokrasi," ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar Beberkan Langkah Serius Berantas Korupsi Di Hadapan KPK

Ganjar pun teringat saat dirinya ikut kontestasi Pemilihan Gubernur Jateng pada 2013. Saat itu, KPK datang ke Jateng dan menanyakan pertanyaan serupa pada para kandidat mengenai cara mencegah korupsi.

"Suasana lebih pada dialogis dan pada saat itulah semua punya komitmen tinggi, maka sebenarnya kita tunggu adalah bagaimana praktik kita berjalan," pungkasnya.(Pon)

#Ganjar Pranowo #KPK #PDI Perjuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Bagikan