Ganjar Hormati Keputusan Maruarar Sirait Mundur dari PDIP

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 Januari 2024
Ganjar Hormati Keputusan Maruarar Sirait Mundur dari PDIP

Ganjar tidak terlalu mempermasalahkan pengunduran diri Ara. (Foto: YouTube/Ganjar Pranowo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ganjar Pranowo, capres nomor urut 3, menghormati keputusan Maruarar Sirait mengundurkan diri dari PDI Perjuangan (PDIP).

Ganjar tidak terlalu mempermasalahkan pengunduran diri Ara. Ia menyebutnya sebagai "Politik biasa saja."

“Saya kira itu haknya Ara untuk berpindah atau meninggalkan. Mungkin beliau punya agenda lain. Saya orang yang dekat dengan Ara,” kata Ganjar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (16/1).

Baca juga:

PDIP Buka Investor Besar di Belakang Ganjar-Mahfud

Gubernur Jawa Tengah dua periode itu mengaku sudah menduga Ara akan mundur dari PDIP. Ia menyebut kemungkinan alasan pengunduran diri Ara.

“Oh, kalau Ara memang dekat dengan Pak Jokowi. Saya menduga mungkin mereka akan mendukung Pak Jokowi karena waktu debat kemarin anaknya sudah ikut pakai baju paslon lain dan sudah berada di kelompok sebelah. Buat saya, tidak apa apa. Ini politik biasa saja,” pungkasnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: SBY Merestui Relawan Demokrat Dukung Ganjar

Sebelumnya, Ara menyampaikan pengunduran diri secara langsung ke markas PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (15/1) malam. Ia berasalan ingin mengikuti sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kesempatan itu, Ara juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan seluruh jajaran PDIP yang selama ini telah memberikannya ruang untuk berpolitik serta mengabdi untuk rakyat. (Pon)

Baca juga:

Bawaslu Solo Hentikan Laporan Pelanggaran Kubu Ganjar Bagi-Bagi Voucher di CFD

#Ganjar Pranowo #Pilpres 2024 #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Para ibu setempat melantukan lirik lagu yang menyentuh hati, nada senduh dan teduh menenangkan perasaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Bagikan