Ganggu Distribusi Pangan, Anggota FBR Diciduk Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 21 Mei 2017
Ganggu Distribusi Pangan, Anggota FBR Diciduk Bareskrim
Ilustrasi sejumlah pedagang dan pembeli melakukan transaksi di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Jumat (20/3). (Foto Antara/Yusuf Nugroho)

Satgas mafia pangan menangkap 10 orang karena aktivitasnya dianggap mengganggu distribudi bahan pokok. Akibat ulah mereka menyebabkan harga bahan pokok di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur naik.

10 pelaku tersebut diduga melakukan praktek pungli di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan tim Satgas Pangan mendapatkan informasi adanya praktek pungli yang terjadi pada aktivitas bongkar bahan pokok di Pasar Induk Kramat Jati. Perbuatan para pelaku ini akan berpengaruh terhadap harga bahan pokok yang dijual oleh para pedagang, harga menjadi naik dikarenakan aktivitas pungli tersebut.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa 10 orang tersebut diduga melakukan praktek pungli ke distributor/pedagang dengan meminta uang terhadap setiap aktivitas bongkar barang dagangan di Pasar Induk Kramat Jati. Para pelaku akan melakukan tindakan lain apabila para distributor/pedagang tidak menuruti permintaan pelaku. Dan uang yang diterima oelaku digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Agung kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/5).

Tim Satgas Pangan mengamankan dua orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suparjo (56), yang merupakan anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Romadi (52) yang merupakan anggota ormas BAPENGKAR. Sedangkan delapan pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 5 bendel kupon bongkar yang sudah digunakan, rekapan/catatan bongkar, 4 botol air mineral cap gunung 600 ml, dan uang sejumlah Rp337.000.

Satgas Mafia Pangan akan terus mengidentifikasi terhadap simpul-simpul yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok, dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri yang berakibat harga menjadi naik. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait praktek pungli di: Tiga PNS dan Satu PHL Diciduk Tim Saber Pungli

#Harga Bahan Pokok #Mafia Pangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan