Gaji Ketua RT dan RW 2025: Ada Kenaikan Insentif di Berbagai Daerah Indonesia


Ilustrasi gaji RT dan RW. Foto Freepik
MerahPutih.com - Pada 2025, insentif untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di berbagai daerah Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Hal ini menunjukkan perhatian yang semakin besar dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pemimpin komunitas lokal yang memiliki peran sangat vital dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pelaksanaan program sosial di tingkat masyarakat.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberi dorongan positif kepada para Ketua RT dan RW untuk lebih giat menjalankan tugas mereka, yang sering kali melibatkan waktu, energi, dan dedikasi tinggi.
Berikut adalah beberapa daerah yang mengalami peningkatan insentif Ketua RT dan RW pada 2025, lengkap dengan rincian per bulan dan dampaknya.
Baca juga:
Megawati Singgung Reinkarnasi Imperialisme oleh Anak Bangsa Sendiri
Gaji Ketua RT dan RW 2025
1. DKI Jakarta
- Ketua RT: Rp 4 juta per bulan (naik dari Rp 2 juta)
- Ketua RW: Rp 5 juta per bulan (naik dari Rp 2,5 juta)
2. Surabaya
- Ketua RT/RW: Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan
3. Bandung & Yogyakarta
- Ketua RT/RW: Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan
4. Makassar
- Ketua RT/RW: Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan
Baca juga:
Utamakan Kesatuan ASEAN, Indonesia Janji Selesaikan Krisis Politik dan Kemanusiaan di Myanmar
5. Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
- Ketua RT/RW: Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan
6. Bogor
- Ketua RT/RW: Rp 600.000 per bulan (masih rendah)
7. Jawa Timur
- Upah Minimum Provinsi (UMP): Rp 2.305.985 per bulan (kenaikan 6,5%)
Baca juga:
Lirik Lagu My Everything Ariana Grande, Lengkap dengan Terjemahan dan Makna
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja Ketua RT dan RW dalam menjalankan peran mereka yang penting bagi masyarakat.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari

Isu Tunjangan Bikin Publik Geram, Pimpinan DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Rumah Dinas Diubah Menjadi Tunjangan Perumahan

Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun

Gaji Florian Wirtz di Liverpool Terungkap, Bisa Naik 12 Kali Lipat!

Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat

Gaji Naik 280 Persen, Reformasi Wajib Jalan dan Moral Hakim Harus Lebih Tinggi

Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Jadi Bukti Nyata Komitmen Prabowo Hajar Korupsi

Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
