Gagal Laksanakan Tugas, Anggota Bawaslu Puadi Disanksi Peringatan Keras Terakhir

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Juni 2024
Gagal Laksanakan Tugas, Anggota Bawaslu Puadi Disanksi Peringatan Keras Terakhir

Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA/HO)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Anggota Bawaslu RI Puadi yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 7 perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (10/6).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu III Puadi selaku Anggota Bawaslu terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan perkara nomor 43-PKE-DKPP/III/2024 dan 44-PKE-DKPP/III/2024.

Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi memiliki tugas dan tanggung jawab strategis mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pengkajian dan tindak lanjut laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilu.

Baca juga:

Cegah Pelanggaran di Pilkada 2024, Bawaslu ‘Pelototi’ Penyusunan Daftar Pemilih di KPU

Puadi dinilai sebagai leading sector telah gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawabn dalam memastikan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu berjalan sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"DKPP telah memberikan sanksi terhadap Teradu III dalam putusan DKPP sebelumnya nomor 20-PKE-DKPP/I/2024, 21-PKE-DKPP/I/2024 dan 22-PKE-DKPP/I/2024 yang pokok aduannya terkait dengan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024,” kata Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Baca juga:

Komisi II DPR Geram Banyak Komisioner KPU dan Bawaslu tak Hadiri RDP

Pada perkara yang sama yakni Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, dan Herwyn J.H Malonda mendapatkan sanksi peringatan.

Para teradu terbukti melanggar prinsip akuntabel dan berkepastian hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Baca juga:

Bawaslu Anggap Teknologi AI Bisa Jadi Ancaman Selama Pilkada Serentak 2024

Para terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf d, Pasal 6 ayat (3) huruf a, Pasal 11 huruf a dan c, Pasal 13 huruf a dan c, Pasal 15 huruf g, Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. (Asp)

#KPU #Bawaslu RI #DKPP #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Bagikan