Gadaikan Sertifikat Tanah, Kerabat Polisikan Keponakannya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 17 September 2017
Gadaikan Sertifikat Tanah, Kerabat Polisikan Keponakannya

Keadilan (Gettyimages)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ishak Sinaga dan Tri Agustini (suami istri) dilaporkan oleh buleknya, Fadhilah ke Polda Sumut atas dugaan penipuan penggelapan sertifikat hak milik (SHM) Nomor : 3364 bangunan dan tanah seluas 186 M2 di Jalan Pancing I Martubung Gang Sauh, Kelurahan Besar, Kecamatan Labuhan.

Menurut Fadhilah, pengaduan Nomor : STTLP/732/IX/2017/SPKT III tertanggal 14 September 2017 yang diketahui AKP I Made Sudarsa SH, karena tertipu oleh perbuatan Ishak Sinaga dan Tri Agustini yang diduga dengan sengaja membuat transaksi jual beli atas SHM bangunan dan rumah milik Fadhilah.

"SHM tersebut saya berikan dan ditandatangani untuk dianggunkan pinjaman modal usaha Ishak Sinaga dan Tri Agustini. Saya tidak pernah menandatangani akte jual beli atas SHM tanah dan bangunan atas nama saya," kata Fadhilah kepada wartawan, Minggu (17/9).

Parahnya, Ishak Sinaga dan Tri Agustini tidak pernah memberitahukan berapa pinjaman modal yang diajukannya di PT Pemodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) unit Simpang Limun sejak tahun 2016. Bahkan, SHM atas nama Fadhilah sudah terjadi transaksi jual beli.

"Saya tidak pernah tahu berapa Ishak Sinaga mengajukan pinjaman. Bahkan, Ishak Sinaga mengajukan pinjaman kedua atas nama Tri Agustini atas anggunan SHM milik saya. Total pinjaman yang saya ketahui Rp 200 juta kepada PT PNM ULaMM," ujarnya.

Dikatakan Fadhilah, secara kekeluargaan dirinya sudah berupaya menanyakan kepada keponakannya untuk segera melunasi pinjaman modalnya dan SHM milik korban bisa dikembalikan. Namun, Ishak Sinaga dan Tri Agustini sudah susah ditemui korban.

Korban terus berupaya mencari tahu dengan mendatangi ke rumah ponakannya (Ishak Sinaga dan Tri Agustini). Keduanya tidak pernah di rumah. Bahkan ke rumah orang tua Tri Agustini, korban tidak mendapatkan informasi dan jawaban yang baik sebagai kekeluargaan.

Disebutkan, pada 17 Juli 2017, PT PNM ULaMM menyampaikan informasi pengosongan jaminan yang ditujukan atas nama Tri Agustini Jalan Tuamang No.18, Kelurahan Sidirejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Isi petikan surat tersebut, 'sehubungan dengan tidak adanya itikad baik dan tanggapan dari ibu Tri Agustini terhadap SP1, SP2, SP3 dan akan dilakukan pemasangan plang dan sampai saat ini sudah tertunggak (Aging Premature) atas kredit bermasalah yaitu : Nama : Ibu Tri Agustini Jalan Tuamang No.18 Kelurahan Sidirejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Nomot Pengikat Kredit 046/ULM-MDSL/PK-MMR/XII/16 jaminan tanah dan bangunan (rumah tinggal) berupa SHM 3364 yang terletak di Jalan Pancing I Martubung Gang Sauh Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

"Kami berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk membatalkan permohonan jual beli dipalsukan Ishak Sinaga DI 208 4241/2016 dan DI 307 8479/2016 tanggal 18/02/2016," harap Fadhilah.(*)

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga beirta lain: Ratusan Pengemudi Becak Tolak Transportasi Online Di Medan

#Kota Medan #Penipuan #Penipuan Rumah #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan promosi, pengumpulan dana, atau penawaran investasi atas nama Hashim.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Bagikan