Gadaikan Sertifikat Tanah, Kerabat Polisikan Keponakannya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 17 September 2017
Gadaikan Sertifikat Tanah, Kerabat Polisikan Keponakannya

Keadilan (Gettyimages)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ishak Sinaga dan Tri Agustini (suami istri) dilaporkan oleh buleknya, Fadhilah ke Polda Sumut atas dugaan penipuan penggelapan sertifikat hak milik (SHM) Nomor : 3364 bangunan dan tanah seluas 186 M2 di Jalan Pancing I Martubung Gang Sauh, Kelurahan Besar, Kecamatan Labuhan.

Menurut Fadhilah, pengaduan Nomor : STTLP/732/IX/2017/SPKT III tertanggal 14 September 2017 yang diketahui AKP I Made Sudarsa SH, karena tertipu oleh perbuatan Ishak Sinaga dan Tri Agustini yang diduga dengan sengaja membuat transaksi jual beli atas SHM bangunan dan rumah milik Fadhilah.

"SHM tersebut saya berikan dan ditandatangani untuk dianggunkan pinjaman modal usaha Ishak Sinaga dan Tri Agustini. Saya tidak pernah menandatangani akte jual beli atas SHM tanah dan bangunan atas nama saya," kata Fadhilah kepada wartawan, Minggu (17/9).

Parahnya, Ishak Sinaga dan Tri Agustini tidak pernah memberitahukan berapa pinjaman modal yang diajukannya di PT Pemodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) unit Simpang Limun sejak tahun 2016. Bahkan, SHM atas nama Fadhilah sudah terjadi transaksi jual beli.

"Saya tidak pernah tahu berapa Ishak Sinaga mengajukan pinjaman. Bahkan, Ishak Sinaga mengajukan pinjaman kedua atas nama Tri Agustini atas anggunan SHM milik saya. Total pinjaman yang saya ketahui Rp 200 juta kepada PT PNM ULaMM," ujarnya.

Dikatakan Fadhilah, secara kekeluargaan dirinya sudah berupaya menanyakan kepada keponakannya untuk segera melunasi pinjaman modalnya dan SHM milik korban bisa dikembalikan. Namun, Ishak Sinaga dan Tri Agustini sudah susah ditemui korban.

Korban terus berupaya mencari tahu dengan mendatangi ke rumah ponakannya (Ishak Sinaga dan Tri Agustini). Keduanya tidak pernah di rumah. Bahkan ke rumah orang tua Tri Agustini, korban tidak mendapatkan informasi dan jawaban yang baik sebagai kekeluargaan.

Disebutkan, pada 17 Juli 2017, PT PNM ULaMM menyampaikan informasi pengosongan jaminan yang ditujukan atas nama Tri Agustini Jalan Tuamang No.18, Kelurahan Sidirejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.

Isi petikan surat tersebut, 'sehubungan dengan tidak adanya itikad baik dan tanggapan dari ibu Tri Agustini terhadap SP1, SP2, SP3 dan akan dilakukan pemasangan plang dan sampai saat ini sudah tertunggak (Aging Premature) atas kredit bermasalah yaitu : Nama : Ibu Tri Agustini Jalan Tuamang No.18 Kelurahan Sidirejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Nomot Pengikat Kredit 046/ULM-MDSL/PK-MMR/XII/16 jaminan tanah dan bangunan (rumah tinggal) berupa SHM 3364 yang terletak di Jalan Pancing I Martubung Gang Sauh Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

"Kami berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan untuk membatalkan permohonan jual beli dipalsukan Ishak Sinaga DI 208 4241/2016 dan DI 307 8479/2016 tanggal 18/02/2016," harap Fadhilah.(*)

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga beirta lain: Ratusan Pengemudi Becak Tolak Transportasi Online Di Medan

#Kota Medan #Penipuan #Penipuan Rumah #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Olahraga
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Saat ini ada transisi dari manajemen lama ke manajemen baru dalam tubuh PSMS.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Puan Sambut Kedatangan Gibran, Megawati Tidak Terlihat Hadir di Gedung MPR
Adapun Puan terlebih dahulu tiba di lokasi pukul 08.17 WIB dengan menggunakan kebaya berwarna hijau, bersamaan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan Sambut Kedatangan Gibran, Megawati Tidak Terlihat Hadir di Gedung MPR
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Fun
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Love scamming merupakan jenis kejahatan digital yang ramai terjadi sejak 2017.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Bagikan