Fraksi PSI Senang Ada Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen NJOP Rp 2 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Juni 2024
Fraksi PSI Senang Ada Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Apartemen NJOP Rp 2 Miliar

Rumah Susun (Rusun) Nagrak. (ANTARA/HO-PPID DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 10 Tahun 2022.

Kebijakan ini mengakomodasi rumah susun dan apartemen dengan klasifikasi apartemen yang kurang dari 50 persen digunakan untuk wilayah komersial dan memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp 2 miliar bisa mendapatkan pembebasan PBB.

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait kemudahan pembayaran PBB untuk hunian vertikal. Kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam meringankan beban warga Jakarta, terutama yang tinggal di rumah susun dan apartemen.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Shinta Yosefina mengklaim, PSI telah lama mengadvokasi agar aturan ini dibuat untuk meringankan beban warga yang tinggal di hunian vertikal.

Baca juga:

Ribuan Rumah Susun Bakal Dibangun Kementerian PUPR

"Kebijakan ini tidak hanya membantu warga secara finansial, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," ujar Shinta di Jakarta, pada Jumat (14/6).

Menurutnya, kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar PBB dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap warga dapat lebih tertib dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Jakarta yang lebih baik," tambah Shinta.

Shinta Yosefina menyoroti pentingnya sosialisasi kebijakan ini agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal terutama kepada penghuni rumah susun dan apartemen.

Baca juga:

Asik Nih, Kemenkeu Keluarkan Aturan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

"Agar mereka dapat segera mengajukan permohonan pembebasan atau keringanan PBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku," urainya. (Asp)

#Rumah Susun #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Bagikan