Fraksi PDIP Soroti 2 Poin Revisi UU TNI


Prajurit TNI menampilkan yel-yel saat upacara HUT ke-78 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional, Gambir, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa/tom/aa)
MerahPutih.com - Terdapat dua poin pembahasan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi sorotan Fraksi PDIP di Komisi I DPR. Yakni, perpanjangan masa usia pensiun dan penempatan prajurit TNI di kementerian negara.
"Menyangkut yang pertama adalah soal usia, Jadi bintara dan tamtama dari 53 ke 58 (tahun). Perwira dari 58-60 (tahun), ini tentu dari pemikiran kami ini setuju," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Meski setuju, Ketua Fraksi PDIP DPR ini mengingatkan penambahan usia pensiun prajurit TNI harus memperhatikan kemampuan keuangan negara.
"Ini deploymentnya seperti apa, termasuk formasinya. Jadi sekali lagi nantinya Sekjen Kemhan juga sudah harus menghitung konsekuensi biaya bersama Dirjen anggaran," ujarnya.
Baca juga:
Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Utut mengungkapkan PDIP tak masalah jika prajurit TNI ditempatkan di kementerian. Namun, penempatan tersebut harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Kalau dari prinsip kami sepanjang itu oke, dan penguatan untuk TNI, ini kan orang terlatih di bidangnya terutama di keamanan. Jadi sekali lagi kita akan prinsipnya setuju," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan pihaknya mendukung revisi UU TNI. Saat ini, DPR sedang menunggu Surat Presiden (Surpres) agar revisi UU TNI bisa segera dibahas.
"Fraksi PDIP pasti menyambut yang sifatnya penguatan TNI. Karena kita memang dari awal sekali mendukung TNI yang kuat," tandas mantan grand master catur Indonesia itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
