Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fraksi PDIP Minta Golkar Tuntaskan Kerja Pansus KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 15 Januari 2018
Fraksi PDIP Minta Golkar Tuntaskan Kerja Pansus KPK

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR meminta Partai Golkar menuntaskan kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK dengan membuat kesimpulan akhir dan bukan dengan mengundurkan diri sebelum kerja berakhir.

"Itu yang saya harapkan, jangan menarik diri. Mari bersama tuntaskan kerja pansus dengan sebuah rekomendasi," kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman seperti dilansir Antara, Senin (15/1).

Dia berharap Golkar tidak menarik diri dan fokus menyusun rekomendasi akhir Pansus KPK dan meminta Partai Golkar tidak menganggap hasil Pansus Angket bertujuan melemahkan KPK.

Menurutnya, Sikap PDI Perjuangan menginginkan rekomendasi Pansus berorientasi pada penguatan lembaga KPK.

"Jadi jangam seakan-akan ada partai yang ada di pansus ingin memperlemah KPK, tidak seperti itu. Mari kita lihat kemudian rekomendasi pansus seperti apa," ujarnya.

Karena itu, Alex menyarankan agar Golkar bertanggungjawab menuntaskan proses di Pansus KPK dengan membuat rekomendasi yang menguatkan KPK.

Hal itu menurut dia lebih baik daripada mengancam mundur dari keanggotaan Pansus, namun yang terpenting Ketua Pansus Angket KPK berasal dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberi arahan dalam rapat pleno Fraksi Golkar pada Senin (15/1), meminta kepada anggotanya yang berada di Pansus Angket KPK untuk segera menyelesaikan pekerjaannya.

"Salah satu yang menjadi target adalah terkait dengan Pansus Angket KPK untuk segera diselesaikan. Tentu pada posisi ini karena sudah tiga kali masa sidang dan karena harus segera mengambil keputusan," kata Airlangga.

Airlangga meminta, kader Golkar di Pansus harus mendorong kepada fraksi partai lain untuk segera menyusun rekomendasi akhir, namun rekomendasi tersebut tidak boleh melemahkan KPK.

Airlangga mengatakan apabila kinerja Pansus KPK tidak selesai pada masa sidang ini maka Golkar dipastikan akan menarik semua anggotanya di Pansus tersebut. (*)

#KPK #PDIP #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Bagikan