Forum Warga Kota Jakarta Kembali Perkarakan Anies Terkait Polusi Udara
                Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Anies Baswedan kembali diperkarakan akibat buruknya kondisi udara di ibu kota Jakarta.
Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) mendaftarkan berkas gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/8).
Baca Juga: Anies Punya Solusi Atasi Buruknya Polusi Udara di Jakarta
Nomor perkara gugatan yang dilayangkan 31 orang sebelumnya adalah 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Pst, dengan tergugat Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait perkara yang sama.
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengatakan, dalam gugatan itu Anies sebagai gubernur dinilai tidak bertanggung jawab atas polusi yang mengotori udara Jakarta.
"Menggugat khusus kepada gubernur DKI Jakarta karena Fakta memiliki fokus terhadap pembangunan yang ada di Kota Jakarta ataupun persoalan-persoalan yang ada di Kota Jakarta ataupun kebijakan-kebijakan yang ada di Pemda DKI Jakarta," ujar Azas dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).
Baca Juga: Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta
Anies diduga telah melanggar hak asasi manusia dengan tidak memenuhi hak warga Jakarta untuk mendapatkan udara bersih.
Kuasa hukum FAKTA Tubagus Barito Kardianto mengatakan kliennya menggunakan konstruksi hak gugat organisasi dalam perkara ini. Sedangkan pada gugatan sebelumnya penggugat menggunakan konstruksi gugatan warga negara.
Ia mengatakan akan menampilkan berbagai bukti berupa hasil studi dan menghadirkan para ahli dalam pembuktian nantinya. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Jakarta memang tercemar polusi udara yang berbahaya bagi warganya.(Knu)
Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Pengamat Sarankan Pemprov DKI Belajar dari Beijing
Bagikan
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
                      [HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
                      Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
                      Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
                      Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
                      Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
                      Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
                      Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
                      Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
                      Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa