Format Baru SIM Indonesia Mudahkan Pengendara saat Bepergian ke Luar Negeri

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 12 Agustus 2024
Format Baru SIM Indonesia Mudahkan Pengendara saat Bepergian ke Luar Negeri

Ilustrasi SIM. Foto: IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SURAT izin mengemudi (SIM) kini punya tampilan baru. Format SIM ini diperbarui dengan tampilan yang lebih lengkap dan modern. Hal itu yang memudahkan penggunanya saat berada di luar negeri.

Meskipun perubahan pada SIM ini tidak terlalu mencolok, ada beberapa penambahan penting yang membuatnya lebih informatif. Salah satu yang paling menonjol ialah penambahan gambar kendaraan sesuai jenis SIM.

Sebagai contoh, pada SIM C, terdapat gambar sepeda motor yang menunjukkan kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc. Dalam background kendaraan tersebut, akan ada gambar kepulauan Nusantara yang jadi ciri khas wilayah Indonesia.

Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Heru Sutopo menjelaskan perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia.

Baca juga:

Perpanjang SIM Tanpa Antre Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri



“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri dalam mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” kata Heru kepada wartawan, Senin (12/8).

Penambahan ini dirancang untuk memudahkan identifikasi, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengenai jenis kendaraan yang diizinkan SIM tersebut. Selain itu, format baru ini juga menampilkan data pemilik SIM dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan Inggris.

Mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, hingga jenis pekerjaan dan alamat, semua dilengkapi keterangan dalam bahasa Inggris. Hal itu memastikan bahwa SIM Indonesia dapat dipahami dengan mudah oleh polisi di luar negeri.

SIM Indonesia telah diakui di mayoritas negara Asia Tenggara. Pengakuan itu karena adanya kesepakatan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang ditandatangani negara-negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dengan format baru ini, SIM Indonesia diharapkan tidak hanya lebih mudah diidentifikasi, tetapi juga lebih diakui dan dihargai di tingkat internasional.

Langkah ini mennjadi bagian dari upaya untuk memberikan kenyamanan lebih bagi warga negara Indonesia yang berkendara di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN. Sementara itu, bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan SIM internasional, proses pengurusannya masih tersedia.

SIM internasional berlaku di 92 negara dan dapat diurus secara daring. Selain itu, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara darong dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). Nantinya, SIM akan dikirim petugas ke rumah pemohon.(knu)

Baca juga:

DPR Minta Korlantas Buat Ujian SIM yang Relevan dan Substantif

#Sim #Korlantas #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Memasuki tahun 2026, Indonesia telah berada pada masa transisi penerapan e-BPKB untuk kendaraan baru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta, Puncak Arus Balik Nataru 2026 Diperkirakan 4 Januari
Kakorlantas Polri Irjen Agus memprediksi puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2026 terjadi pada 4 Januari. 2,3 juta kendaraan sudah kembali ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta, Puncak Arus Balik Nataru 2026 Diperkirakan 4 Januari
Indonesia
Arus Libur Nataru 2026: 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Korlantas Polri mencatat 1,36 juta kendaraan telah meninggalkan Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Polisi siapkan strategi arus balik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Arus Libur Nataru 2026: 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Operasi Zebra 2025 mencatat 347.409 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. ETLE statis dan mobile menjadi tulang punggung penindakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Bagikan