Formappi Tuding DPR Calo Anggaran


Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menuding DPR sebagai calo anggaran. Hal itu dibuktikan dengan usulan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota untuk program pembangunan di daerah pemilihan (dapil).
"Hal itu akan membuka peluang untuk menciptakan calo-calo anggaran yang lain, yang akan memenuhi rumah aspirasi DPR," katanya dalam sebuah diskusi publik, di kantor ICW, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Lucius, jika dana aspirasi ini dilanjutkan, akan menimbulkan persoalan baru. Dana aspirasi dikawatirkan sebagai modus baru merampok uang negara.
"Ini dikhawatirkan memicu berbagai macam modus korupsi anggaran yang sudah diungkap oleh penegak hukum selama ini," tandasnya.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, DPR mengusulkan dana aspirasi senilai Rp11,2 triliun per tahun. Dana ini akan digunakan untuk membangun fasilitas publik di daerah pemilihan anggota DPR. (gms)
BACA JUGA:
Dana Aspirasi Rp20 Miliar Hasil Selundupan DPR Periode 2009-2014
Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi
Nasdem Tolak Usulan Dana Aspirasi
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
