FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air

Arsip - Suasana Pendemo Massa Aksi Bertahan di Gedung DPR beberapa hari lalu. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menyoroti kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Australia sepanjang akhir bulan ini.

Peneliti FORMAPPI, Lucius Karus, menilai agenda tersebut memalukan dan memperlihatkan wajah DPR yang semakin kehilangan legitimasi di mata rakyat.

“Bagaimana bisa mereka memilih pergi keluar negeri di saat rakyat sedang menuntut jawaban dalam demonstrasi yang terpusat di kompleks parlemen?” ujar Lucius dalam pernyataan resminya, Minggu (31/8).

Baca juga:

Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal

Menurutnya, kunjungan kerja (kunker) luar negeri merupakan salah satu aktivitas paling tidak bermanfaat yang selama ini tetap dipertahankan DPR. Alih-alih memberi kontribusi nyata, kegiatan tersebut dinilai hanya menjadi ajang pemborosan anggaran negara.

“Jadi konyol sekali jika DPR melakukan kunker tak bermanfaat itu ketika mereka sedang diprotes rakyat akibat tunjangan fantastis yang mereka peroleh,” tegasnya.

Lucius mengingatkan bahwa kemarahan publik bisa semakin memuncak karena kunker DPR kali ini terkesan seperti “mengolok-olok rakyat” yang berjuang di jalanan menghadapi tindakan represif aparat.

Baca juga:

Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Sasaran Vandalisme

“Pimpinan DPR harus segera mempertanggungjawabkan agenda ini jika mereka ingin situasi kembali kondusif. DPR seharusnya paling bertanggung jawab dengan situasi yang memanas sepekan terakhir, bukan justru ‘kabur’ ke luar negeri,” katanya.

Lebih lanjut, Lucius menyebut kepercayaan publik terhadap DPR saat ini nyaris habis. Ia menyinggung tuntutan pembubaran DPR yang menggema di tengah aksi demonstrasi sebagai bentuk akumulasi kekecewaan rakyat.

“Omongan dan permintaan maaf dari Ketua DPR tak punya dampak apapun jika tidak diikuti komitmen nyata menjawab tuntutan publik. Maka, selain segera menghentikan tunjangan perumahan, kegiatan tidak penting seperti kunker luar negeri juga harus diakhiri,” ujarnya.

Baca juga:

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Lucius bahkan menegaskan, anggota DPR yang saat ini berada di luar negeri sebaiknya segera dipulangkan.

“Tarik semua anggota DPR yang sedang di luar negeri sekarang. Bila perlu, rakyat akan menjemput mereka di bandara untuk dikalungi bunga kemarahan,” pungkasnya. (Pon)

Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.

#DPR #Demonstrasi #Anggota DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
PKB menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
Indonesia
Tanggapi Seskab Teddy, DPR Minta Target Proyek Jembatan 2027 Ditambah 2 Kali Lipat Jadi 10.000
Komisi V DPR minta target 2027 ditingkatkan jadi 10.000 rpoyek jembatan demi akses dan keselamatan masyarakat pelosok.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Tanggapi Seskab Teddy, DPR Minta Target Proyek Jembatan 2027 Ditambah 2 Kali Lipat Jadi 10.000
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Berita Foto
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting
Bagikan