Fokus Naikkan Elektoral Partai, PPP Belum Putuskan Sosok Capres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Desember 2021
Fokus Naikkan Elektoral Partai, PPP Belum Putuskan Sosok Capres 2024

Ketum PPP Suharso Monoarfa menjawab pertanyaan awak media seusai membuka Muktamar II Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) di Yogyakarta, Minggu (12/12). ANTARA/Luqman Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kandidat calon presiden (capres) 2024 sudah banyak dideklarasikan di sejumlah daerah di Indonesia. Meskipun, Pilpres masih menyisakan tiga tahun lagi.

Kendati demikian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memutuskan untuk memberikan dukungan kepada salah satu kandidat presiden maupun calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Baca Juga

Dianggap Pantas Jadi Sosok Inspirasi dan Panutan, Erick Thohir Dideklarasikan Maju di Pilpres 2024

"Wah belum, belum sampai sana," kata Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa seusai membuka Muktamar II Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) di Yogyakarta, Minggu (12/12)

Suharso menegaskan bahwa saat ini partai berlambang Ka'bah itu masih berfokus mendongkrak tingkat elektoral partai menyongsong Pemilu 2024.

"Kami menyiapkan elektoral saja. Menyiapkan kenaikan elektoral partai," kata Suharso

Ia berharap besar GPK sebagai organisasi sayap pemuda PPP yang tersebar di berbagai daerah mampu membantu mendulang suara lebih besar pada kontestasi pemilu mendatang.

Suharso meminta GPK tidak sekadar gegap gempita kala berkampanye, namun lebih berfokus merebut kembali kantong-kantong suara PPP di berbagai wilayah.

"GPK Yogyakarta itu ikonik buat GPK seluruh Indonesia, jadi termasuk kader-kader militan bagi partai," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi menuturkan bahwa pencalonan kader untuk maju sebagai capres maupun cawapres bakal diputuskan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) maupun Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang paling cepat digelar pada 2023.

Baca Juga

Sekjen Gerindra Ceritakan Pasang Surut dengan PDIP, Bisa Koalisi Kembali di Pilpres 2024

Mengenai munculnya wacana Suharso dicalonkan PPP maju sebagai cawapres, Baidowi menanggapi hal itu sebagai dinamika aspirasi yang muncul dari bawah.

"Yang namanya partai politik, sebagai partai politik kalau kadernya ada yang 'dielus-elus' maju ya kami sih menanggapinya sebagai dinamika aspirasi dari bawah. Soal keputusannya nanti ketika mukernas atau pun rapimnas," ucap dia

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa di internal PPP memang bakal memprioritaskan nama Suharso Monoarfa jika ditanya soal sosok kader yang siap diusung maju pada Pilpres 2024.

Pencalonan kader PPP maju sebagai capres maupun cawapres, menurut dia, juga harus selaras dengan strategi atau dinamika yang berkembang di partai koalisi.

"Kalau di internal ya Pak Suharso Monoarfa yang kami prioritaskan, tetapi apakah kemudian nyambung dengan partai-partai koalisi yang lain tentu harus didiskusikan lebih lanjut," ucap Baidowi.

Sebelumnya, dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10), Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai bahwa mencalonkan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menjadi calon wakil presiden merupakan pilihan paling realistis ketimbang capres untuk Pilpres 2024.

"Kalau partai kami, Ketua Umum PPP (Suharso Monoarfa) mendeklarasikan sebagai capres, kenapa tidak 'ngukur baju'. Kalau kemudian Ketum PPP mendeklarasikan sebagai cawapres saya kira bajunya pas," kata Baidowi. (*)

Baca Juga

Ridwan Kamil Isyaratkan Maju Pilpres 2024

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Suharso Monoarfa #Pilpres 2024 #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan