Fitch Nilai Indonesia Layak Investasi, Apa Kata Gubernur BI?
MerahPutih Bisnis - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade) pada 23 Mei 2016. Sebelumnya, Fitch telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada 6 November 2015.
Menanggapi hasil peringkat itu, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menyatakan, keputusan Fitch untuk mempertahankan posisi Indonesia pada Investment Grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh solid ditopang oleh kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan domestik maupun global.
“Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat,” kata Agus di Jakarta, Selasa (24/5) sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia.
Beberapa upaya yang telah dilakukan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal, kata Agus, meliputi penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianyasecond line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.
Gubernur BI itu juga menekankan, bahwa Pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I – XII antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3 jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
BACA JUGA: