Firli jadi Tersangka, Bambang Pacul Teringat Novel 'Robohnya Surau Kami'
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Foto: Jaka/nvl
MerahPutih.com - Ketua KomisI III DPR RI Bambang Wuryanto menanggapi soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menyampaikan rasa duka atas penetapan Firli sebagai tersangka. Ia menyayangkan lembaga antikorupsi tapi ketuanya justru terjerat kasus korupsi. Kasus yang menjerat Firli mengingatkannya pada Novel bertajuk 'Robohnya Surau Kami'.
Baca Juga
Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri ke Setneg
“Tentu kita berduka. Dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka,” ujar pimpinan komisi hukum DPR ini.
Politisi PDI Perjuangan ini juga membayangkan jika kasus serupa Firli juga terjadi di lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Polri.
“Bagaimana kalau pak JA (Jaksa Agung) juga tersangka atau pak Kapolri juga tersangka. Ini adalah hal yang kita berduka, namun demikian proses hukum akan kita ikuti bersama-sama,” pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11).
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL serta ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi