Firli jadi Tersangka, Bambang Pacul Teringat Novel 'Robohnya Surau Kami'
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Foto: Jaka/nvl
MerahPutih.com - Ketua KomisI III DPR RI Bambang Wuryanto menanggapi soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menyampaikan rasa duka atas penetapan Firli sebagai tersangka. Ia menyayangkan lembaga antikorupsi tapi ketuanya justru terjerat kasus korupsi. Kasus yang menjerat Firli mengingatkannya pada Novel bertajuk 'Robohnya Surau Kami'.
Baca Juga
Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri ke Setneg
“Tentu kita berduka. Dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka,” ujar pimpinan komisi hukum DPR ini.
Politisi PDI Perjuangan ini juga membayangkan jika kasus serupa Firli juga terjadi di lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Polri.
“Bagaimana kalau pak JA (Jaksa Agung) juga tersangka atau pak Kapolri juga tersangka. Ini adalah hal yang kita berduka, namun demikian proses hukum akan kita ikuti bersama-sama,” pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11).
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL serta ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030