Firli jadi Tersangka, Bambang Pacul Teringat Novel 'Robohnya Surau Kami'
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Foto: Jaka/nvl
MerahPutih.com - Ketua KomisI III DPR RI Bambang Wuryanto menanggapi soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menyampaikan rasa duka atas penetapan Firli sebagai tersangka. Ia menyayangkan lembaga antikorupsi tapi ketuanya justru terjerat kasus korupsi. Kasus yang menjerat Firli mengingatkannya pada Novel bertajuk 'Robohnya Surau Kami'.
Baca Juga
Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri ke Setneg
“Tentu kita berduka. Dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka,” ujar pimpinan komisi hukum DPR ini.
Politisi PDI Perjuangan ini juga membayangkan jika kasus serupa Firli juga terjadi di lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Polri.
“Bagaimana kalau pak JA (Jaksa Agung) juga tersangka atau pak Kapolri juga tersangka. Ini adalah hal yang kita berduka, namun demikian proses hukum akan kita ikuti bersama-sama,” pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11).
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL serta ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung