Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Firli Buka Diklat Bela Negara Bagi 18 Pegawai Tak Lulus TWK KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Juli 2021
Firli Buka Diklat Bela Negara Bagi 18 Pegawai Tak Lulus TWK KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri (tengah), saat membuka diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai KPK di kampus Universitas Pertahanan, Bogor, Kamis (22/7). (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi membuka diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Universitas Pertahanan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (22/7). Diklat dimulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021 di Kampus Universitas Pertahanan.

"Hari ini, saya membuka secara resmi pendidikan dan latihan bela negara serta wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Jawa Barat," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Baca Juga

Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK Pertengahan Bulan Ini

Ia mengapresiasi pegawai yang bersedia mengikuti diklat itu. "Hari ini jadi hari besar dengan jiwa ksatria dimana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar," beber dia.

Bersamaan dengan pembukaan diklat tersebut, Firli bertemu dengan Rektor Universitas Pertahanan, Laksamana Madya TNI Dr Amarulla Octavian, membahas kemungkinan kerja sama pendidikan untuk pegawai KPK di jenjang pasca sarjana.

Selain itu, setelah membuka acara diklat, Bahuri juga bertemu dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar. Ia mengatakan KPK dan BNPT segera merampungkan nota kesepahaman/MoU terkait edukasi masyarakat, khususnya pendidikan karakter untuk mencegah radikalisme, terorisme, korupsi, dan budaya antikorupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Turut mendampingi Bahuri, yakni Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dan Direktur Diklat Antikorupsi KPK, Dian Novianti.

Diketahui, 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara..

Sebelumnya, Harefa mengatakan dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 pegawai telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut.

Dari 18 pegawai yang bersedia mengikuti diklat, 16 pegawai akan mengikutinya secara langsung. Sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19 akan mengikutinya secara daring. Adapun materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.

Baca Juga

Pimpinan KPK Tolak Surat Keberatan Pegawai Tak Lolos TWK

Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar negara), Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK) serta bimbingan dan pengasuhan. (Pon)

#KPK #TWK #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Bagikan