Firli Buka Diklat Bela Negara Bagi 18 Pegawai Tak Lulus TWK KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Juli 2021
Firli Buka Diklat Bela Negara Bagi 18 Pegawai Tak Lulus TWK KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri (tengah), saat membuka diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai KPK di kampus Universitas Pertahanan, Bogor, Kamis (22/7). (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi membuka diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Universitas Pertahanan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (22/7). Diklat dimulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021 di Kampus Universitas Pertahanan.

"Hari ini, saya membuka secara resmi pendidikan dan latihan bela negara serta wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Jawa Barat," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Baca Juga

Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK Pertengahan Bulan Ini

Ia mengapresiasi pegawai yang bersedia mengikuti diklat itu. "Hari ini jadi hari besar dengan jiwa ksatria dimana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar," beber dia.

Bersamaan dengan pembukaan diklat tersebut, Firli bertemu dengan Rektor Universitas Pertahanan, Laksamana Madya TNI Dr Amarulla Octavian, membahas kemungkinan kerja sama pendidikan untuk pegawai KPK di jenjang pasca sarjana.

Selain itu, setelah membuka acara diklat, Bahuri juga bertemu dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar. Ia mengatakan KPK dan BNPT segera merampungkan nota kesepahaman/MoU terkait edukasi masyarakat, khususnya pendidikan karakter untuk mencegah radikalisme, terorisme, korupsi, dan budaya antikorupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Turut mendampingi Bahuri, yakni Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dan Direktur Diklat Antikorupsi KPK, Dian Novianti.

Diketahui, 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara..

Sebelumnya, Harefa mengatakan dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 pegawai telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut.

Dari 18 pegawai yang bersedia mengikuti diklat, 16 pegawai akan mengikutinya secara langsung. Sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19 akan mengikutinya secara daring. Adapun materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.

Baca Juga

Pimpinan KPK Tolak Surat Keberatan Pegawai Tak Lolos TWK

Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar negara), Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK) serta bimbingan dan pengasuhan. (Pon)

#KPK #TWK #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 12 menit lalu
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Bagikan