Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Kepolisian


Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Karir Irjen Ferdy Sambo di institusi Kepolisian berada di ujung tanduk pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Mabes Polri pun sudah berbicara mengenai potensi mantan Kadiv Propam itu dipecat. Keputusan terkait pemecatan Sambo nanti akan ditentukan setelah sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri).
Baca Juga:
Ferdy Sambo Tersangka, SETARA Institute Sebut Instrumen Keadilan Masih Bekerja
"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8).
Dedi tidak memberikan informasi lebih lanjut kapan sidang terhadap Ferdy Sambo diadakan lantaran masih perlu menunggu konfirmasi dari Inspektorat Khusus (Itsus).
"Nanti ditanyakan dulu ke Itsus," tambahnya.
Menurut Dedi, tim khusus saat ini masih mendalami soal perintah Ferdy Sambo terkait olah TKP awal penembakan Brigadir J. Tim juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Tanggapi Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka
"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh irsus (Inspektorat Khusus). Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," tuturnya.
Dedi menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan dan akuntabel
Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brogadir J di rumah dinasnya. Dengan penetapan ini, Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan K. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat

Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan

Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

21 Ribu Kendaraan Terindikasi Kelebihan Dimensi dan Muatan, Mayoritas Milik Perorangan

Polri Buka Call Centre Pengaduan Aksi Premanisme, Langsung Turun ke Lokasi dan Diklaim Bebas Biaya
