Ferdy Sambo Menangis Sambil Lihat Foto Keluarga Usai Penembakan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 November 2022
Ferdy Sambo Menangis Sambil Lihat Foto Keluarga Usai Penembakan Brigadir J

Ilustrasi - Suasana persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta, Jakarta, Senin (28/11/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengungkapkan instruksi Ferdy Sambo setelah peristiwa pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Arif, mantan Kadiv Propam itu meminta agar perkara istrinya, Putri Candrawathi tidak tersebar.

Hal ini disampaikan Arif Rachman Arifin saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Baca Juga:

Pengakuan Arif Rachman, Beli Peti Jenazah Brigadir J hingga Dapat Teguran Ferdy Sambo

Duduk sebagai terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Awalnya, Arif yang juga terdakwa perintangan penyidikan ini diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri pada Minggu, 10 Juli 2022.

Setibanya di rumah dinas, Arif melihat terdapat sejumlah anak buah Sambo.

"Saya sudah sampai, ada Pak Hendra (Hendra Kurniawan), Pak Chuck (Chuck Putranto), dan ada beberapa orang lagi saya lupa," tutur Arif.

Saat itu, Ferdy Sambo langsung memberi perintah kepada anak buahnya agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J tak terbongkar.

"Tolong sampaikan ke penyidik, supaya folder penyidikan terkait dengan perkara istri saya itu tidak tersebar ke mana-mana, karena saya malu, itu aib keluarga saya," kata Arif saat menirukan pesan Sambo.

Ia juga menceritakan, Ferdy Sambo yang menangis menatap foto keluarganya saat meminta rekaman CCTV dihapus.

Arif awalnya menemukan kejanggalan yang dilihatnya dalam rekaman CCTV saat Brigadir J masih hidup kepada Ferdy Sambo di ruang kerja Divisi Propam Polri.

Arif mengaku terkejut karena isi rekaman CCTV berbeda dengan keterangan yang sudah dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam rilis media yang tak sesuai kenyataan itu disebutkan Ferdy Sambo tiba di lokasi kejadian di rumah dinasnya setelah peristiwa tembak menembak usai.

Sementara itu, dari rekaman CCTV terlihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya atau tempat kejadian perkara (TKP).

Mendengar ucapan Arif Rachman, Ferdy Sambo kemudian terdiam.

"Lalu (Sambo) ngomong sedikit agak marah, 'enggak bener itu, udah kamu percaya saya aja'," kata Arif Rachman menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Buka-bukaan Peruntukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J

Ferdy Sambo kemudian menanyakan kepada Arif, siapa saja yang sudah menonton CCTV tersebut.

Ada empat orang yang sudah menonton CCTV itu, yakni Arif sendiri, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit.

Mendengar hal tersebut Ferdy Sambo mengancam Arif apabila isi CCTV bocor maka mereka berempat yang harus bertanggung jawab.

"Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah memerah marah gitu," kata Arif.

Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan agar barang bukti CCTV yang sudah ditonton itu untuk dimusnahkan.

Usai membuat perintah pemusnahan barang bukti secara lisan, Ferdy Sambo disebut terdiam dan menengok ke belakang tempat kerjanya.

Di sana terlihat ada foto keluarga dan Ferdy Sambo mulai menangis menatap foto tersebut.

Arif Rachman mengatakan, sambil menangis, Ferdy Sambo mulai menyebut penyesalannya sebagai seorang perwira tinggi kepolisian bintang dua yang tidak bisa menjaga kehormatan istrinya.

"'Kamu (Arif) tahu enggak ini, sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya'," kata Arif menirukan Ferdy Sambo.

Setelah melihat Sambo menangis, bekas Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan mengajak Arif keluar dari ruangan Sambo.

"Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, 'Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah'," kata Arif. (Knu)

Baca Juga:

Ridwan Soplanit Ungkap Intervensi Ferdy Sambo saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan