Pengakuan Arif Rachman, Beli Peti Jenazah Brigadir J hingga Dapat Teguran Ferdy Sambo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 November 2022
Pengakuan Arif Rachman, Beli Peti Jenazah Brigadir J hingga Dapat Teguran Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Arif yang juga mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri ini mengaku setelah kejadian penembakan, dia melakukan pengamanan autopsi mantan ajudan Ferdy Sambo itu di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baa Juga:

Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Tahu Ada Penembakan dari Pemberitaan Media

Menurut Arif, dia baru tahu jenazah anggota polisi yang diautopsi itu merupakan Brigadir J. Itu pun setelah mantan anggota Propam Kombes Susanto berkata hendak mengambil baju dinas almarhum.

"Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya ada peristiwa apa dan bagaimana?" tanya hakim di persidangan, Senin (28/11).

"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," ujar Arif.

Pasca-autopsi selesai dilakukan, kata Arif, dia melapor kepada mantan Kaden A Biro Paminal Polri Kombes Agus Nurpatria kalau autopsi itu sudah mau selesai.

Oleh Agus, Arif lantas diminta mencarikan peti jenazah.

Arif kemudian mencarikan peti jenazah pasca-mendapatkan persetujuan dari Agus di rumah sakit tersebut.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," tutur Arif.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Buka-bukaan Peruntukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J

Arif menerangkan, pasca-jenazah Brigadir J dimasukkan ke dalam peti mati, dia sempat mengambil foto peti tersebut seraya membuat laporan sementara dokter forensik terkait autopsi pada penyidik.

Dia lantas mengirimkannya pada Agus Nurpatria sebagai laporannya.

Dia menerangkan, dalam laporan sementara dokter forensik, tertera ada tujuh luka pada jenazah.

Dia juga memberikan laporan pada Kombes Susanto pasca-autopsi selesai dilakukan.

Namun, Arif malah diminta menghapus foto atas dokumentasi tersebut.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi," tanya hakim.

"Selesai autopsi, jam 3.00. Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," kata Arif.

"Kan saudara cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?," tanya hakim lagi.

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Arif.

Arif mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut.

Ia juga mengaku sempat ditegur Ferdy Sambo ketika dia mengunjungi rumah dinas mantan Kadiv Propam itu di Kompleks Polri Duren Tiga, TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Arif ditegur lantaran melirik posisi kamera CCTV di rumah Sambo.

Arif mengunjungi rumah dinas Sambo TKP pembunuhan Yosua pada 9 Juli 2022. Diketahui, penembakan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.

Arif diajak Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Ropaminal ke TKP pembunuhan.

Saat dia tiba di rumah Duren Tiga di sana, Arif menyebut sudah ada Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan, dan sejumlah pejabat Propam Polri sedang duduk di garasi.

Arif mengaku saat itu tidak ikut duduk bersama pejabat Propam Polri.

Dia hanya berdiri di depan garasi sambil melihat-lihat kamera CCTV yang ada di rumah Sambo di sekitar dia berdiri. Saat itulah momen Arif ditegur oleh Ferdy Sambo terjadi.

"Beliau (Ferdy Sambo) nanya 'Kenapa lihat CCTV?' Saya bilang 'Ini bagus, Dan, kalau ada gambarnya', terus beliau bilang, 'Itu rusak'," ujar Arif.

Saat ditegur, Arif mengaku langsung diam dan tidak berkomentar apa pun.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir J.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

9 Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan