Pengakuan Arif Rachman, Beli Peti Jenazah Brigadir J hingga Dapat Teguran Ferdy Sambo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 November 2022
Pengakuan Arif Rachman, Beli Peti Jenazah Brigadir J hingga Dapat Teguran Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Arif yang juga mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri ini mengaku setelah kejadian penembakan, dia melakukan pengamanan autopsi mantan ajudan Ferdy Sambo itu di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baa Juga:

Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Tahu Ada Penembakan dari Pemberitaan Media

Menurut Arif, dia baru tahu jenazah anggota polisi yang diautopsi itu merupakan Brigadir J. Itu pun setelah mantan anggota Propam Kombes Susanto berkata hendak mengambil baju dinas almarhum.

"Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya ada peristiwa apa dan bagaimana?" tanya hakim di persidangan, Senin (28/11).

"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," ujar Arif.

Pasca-autopsi selesai dilakukan, kata Arif, dia melapor kepada mantan Kaden A Biro Paminal Polri Kombes Agus Nurpatria kalau autopsi itu sudah mau selesai.

Oleh Agus, Arif lantas diminta mencarikan peti jenazah.

Arif kemudian mencarikan peti jenazah pasca-mendapatkan persetujuan dari Agus di rumah sakit tersebut.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," tutur Arif.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Buka-bukaan Peruntukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J

Arif menerangkan, pasca-jenazah Brigadir J dimasukkan ke dalam peti mati, dia sempat mengambil foto peti tersebut seraya membuat laporan sementara dokter forensik terkait autopsi pada penyidik.

Dia lantas mengirimkannya pada Agus Nurpatria sebagai laporannya.

Dia menerangkan, dalam laporan sementara dokter forensik, tertera ada tujuh luka pada jenazah.

Dia juga memberikan laporan pada Kombes Susanto pasca-autopsi selesai dilakukan.

Namun, Arif malah diminta menghapus foto atas dokumentasi tersebut.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi," tanya hakim.

"Selesai autopsi, jam 3.00. Beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," kata Arif.

"Kan saudara cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?," tanya hakim lagi.

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Arif.

Arif mengaku tak menanyakan alasan Kombes Susanto memintanya menghapus dokumentasi tersebut.

Ia juga mengaku sempat ditegur Ferdy Sambo ketika dia mengunjungi rumah dinas mantan Kadiv Propam itu di Kompleks Polri Duren Tiga, TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Arif ditegur lantaran melirik posisi kamera CCTV di rumah Sambo.

Arif mengunjungi rumah dinas Sambo TKP pembunuhan Yosua pada 9 Juli 2022. Diketahui, penembakan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.

Arif diajak Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Ropaminal ke TKP pembunuhan.

Saat dia tiba di rumah Duren Tiga di sana, Arif menyebut sudah ada Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan, dan sejumlah pejabat Propam Polri sedang duduk di garasi.

Arif mengaku saat itu tidak ikut duduk bersama pejabat Propam Polri.

Dia hanya berdiri di depan garasi sambil melihat-lihat kamera CCTV yang ada di rumah Sambo di sekitar dia berdiri. Saat itulah momen Arif ditegur oleh Ferdy Sambo terjadi.

"Beliau (Ferdy Sambo) nanya 'Kenapa lihat CCTV?' Saya bilang 'Ini bagus, Dan, kalau ada gambarnya', terus beliau bilang, 'Itu rusak'," ujar Arif.

Saat ditegur, Arif mengaku langsung diam dan tidak berkomentar apa pun.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir J.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

9 Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Bagikan