Ferdy Sambo Buka-bukaan Peruntukan Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo angkat suara soal uang Rp 200 juta yang berada di rekening mantan ajudannya itu hingga ditransfer ke terdakwa lain Ricky Rizal.
Menurut Ferdy Sambo, itu merupakan uang miliknya. Eks Kadiv Propam Polri itu menerangkan, uang pada rekening para ajudannya itu dipergunakan untuk keperluan keluarganya.
Baca Juga:
9 Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini
"Uang untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Sementara itu, Putri Candrawathi mengatakan, ia membuka rekening atas nama Ricky Rizal dan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Putri, rekening Brigadir J adalah keperluan kas kegiatan di Jakarta. Sedangkan rekening Ricky untuk keperluan kas kegiatan di Magelang.
"Kalau lihat rekening koran dua bulan terakhir uang keluar masuk untuk keperluan keluarga kami,” kata Putri.
Baca Juga:
Ridwan Soplanit Ungkap Intervensi Ferdy Sambo saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya diketahui, Anita Amalia Dwi Agustin selaku karyawan bank membeberkan adanya uang Rp 200 juta yang mengalir dari rekening Brigadir J.
Uang tersebut mengalir ke rekening Bripka Ricky Rizal dan terjadi setelah Brigadir J tewas.
Anita mengaku pernah diperiksa terkait transaksi pada rekening Ricky.
Dia menyebutkan, terdapat transaksi perpindahan uang senilai Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 lalu.
Diungkapkan, transfer tersebut dilakukan via mobile banking.
Dia mengaku tak tahu-menahu soal nilai uang yang ada di rekening Brigadir J karena tidak punya kuasa untuk membuka datanya.
Dia berdalih hanya punya kuasa terhadap rekening Ricky.
Kepada awak media, kuasa hukum Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, mengatakan transfer itu bukan dilakukan kliennya karena ia sudah ditahan sebelumnya. (Knu)
Baca Juga:
Ferdy Sambo Minta Penyidik Polres Jaksel Redam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual