Federasi Jurnalis Internasional Bakal Tuntut Israel

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Januari 2024
 Federasi Jurnalis Internasional Bakal Tuntut Israel

Asap mengepul setelah terjadi serangan udara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 15 Januari 2024. (ANTARA/Xinhua/Yasser Qudih/pri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pada Jumat (26/1), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif yang memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza. Namun, pengadilan itu tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.

Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para politisi dan pemimpin militer Israel jika tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penargetan jurnalis.

Baca Juga:

Joe Biden Utus Direktur CIA sebagai Perantara Hamas-Israel

Tuntutan tersebut disampaikan IFJ dalam sebuah surat yang dikirim ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant, dan federasi itu menegaskan bahwa 600.000 anggota IFJ menganggap wartawan di Gaza sebagai rekan mereka.

Surat yang dikirim oleh IFJ, yang diwakili oleh Presidennya Dominique Pradaliéi dan Sekretaris Jenderalnya Anthony Bellanger, menekankan Konstitusi Federasi Jurnalis Internasional menjamin perlindungan kebebasan pers, hak jurnalis, dan independensi jurnalisme.

"Sindikat Jurnalis Palestina adalah salah satu anggota kami, dan jurnalis dari 140 serikat pekerja di seluruh dunia menganggap jurnalis Palestina sebagai kolega mereka ,” tulis surat itu.

IFJ mengatakan, telah mengikuti dengan keprihatinan besar meningkatnya jumlah pembunuhan di kalangan jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober. Jumlah ini mewakili hampir sepuluh persen dari semua jurnalis yang bekerja di Gaza.

Surat itu mencatat bahwa Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan genosida yang dilarang oleh Konvensi Genosida dan melaporkan kembali ke Pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai pelaksanaan tindakan sementara.

Surat itu menegaskan, hukum internasional mengharuskan negara - negara untuk melakukan segala daya mereka untuk melindungi warga sipil, menekankan bahwa wartawan di zona perang harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi seperti itu.

"Kami sekarang mendesak Anda untuk berkomitmen dan mengeluarkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa personel militer Israel mematuhi permintaan ini. Jika ini tidak terjadi, kami tidak akan ragu untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan internasional terhadap politisi dan komandan tentara Israel ,” tambah IFJ.

Federasi Jurnalis Internasional mendesak 187 anggota afiliasi untuk melakukan hal yang sama, sebagaimana diizinkan oleh mekanisme peradilan nasional.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.

Per 30 Januari 2024, sedikitnya 26.083 warga Palestina tewas, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan 64.487 lainnya terluka.

Baca Juga:

Israel Yakin Mahkamah Internasional Tolak Tuduhan Genosida di Jalur Gaza

#Israel #Perang #Palestina
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
DPR Kecam Serangan Israel ke Qatar, Sebut Bisa Memicu Konflik di Timur Tengah
DPR mengecam serangan Israel ke Qatar. Hal itu bisa memicu konflik di Timur Tengah.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
DPR Kecam Serangan Israel ke Qatar, Sebut Bisa Memicu Konflik di Timur Tengah
Dunia
Hubungan Donald Trump-Benjamin Netanyahu Makin Renggang Usai Presiden AS Sebut Serangan Israel ke Doha 'Tindakan Ceroboh'
Trump dikabarkan menginginkan konflik di wilayah tersebut segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Hubungan Donald Trump-Benjamin Netanyahu Makin Renggang Usai Presiden AS Sebut Serangan Israel ke Doha 'Tindakan Ceroboh'
Dunia
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi turut mengutuk keras serangan Israel ke Doha, Qatar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Dunia
Tanggapi Serangan Israel ke Doha, PM Qatar: Tak Hanya Melampaui Hukum Internasional, Tapi Juga Standar Moral
Qatar merupakan mediator utama dalam perundingan gencatan senjata untuk mengakhiri perang di Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Tanggapi Serangan Israel ke Doha, PM Qatar: Tak Hanya Melampaui Hukum Internasional, Tapi Juga Standar Moral
Indonesia
Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia menilai serangan tersebut berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional
Dunia
Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza Diduga Diserang Drone di Tunisia, Aktivis Selamat
Greta Thunberg dan rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza mengalami insiden kebakaran yang diduga akibat serangan drone
ImanK - Rabu, 10 September 2025
Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza Diduga Diserang Drone di Tunisia, Aktivis Selamat
Dunia
Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel
Kemendagri Tunisia mengatakan unit keamanan telah memeriksa lokasi kejadian dan memastikan kebakaran kapal disebabkan jaket pelampung yang terbakar.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel
Dunia
Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia
Beruntung, Greta Thunberg dan rekan-rekannya sudah tidak berada di kapal yang diserang.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia
Indonesia
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Pada 25 Agustus, pemerintah Gaza memperingatkan bahwa krisis tempat tinggal bagi para pengungsi mencapai lebih dari 96 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Bagikan