Federasi Guru Tuntut Pemerintah Beri Kompensasi Korban Keracunan MBG

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Federasi Guru Tuntut Pemerintah Beri Kompensasi Korban Keracunan MBG

Sejumlah anak yang diduga menjadi korban keracunan MBG dirawat di bangsal anak RSUD Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan ada 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 6 Januari hingga 31 September. Dari peristiwa itu, ada sekitar 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menegaskan, bahwa pemerintah harus bertanggung terhadap para korban keracunan MBG.

"Korban keracunan MBG, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatasi memberikan pengobatan dan pemulihan kesehatan agar kondisi badan normal kembali dan bila perlu diberikan tambahan berupa kompensasi dalam wujud lain," kata Retno, Kamis (2/10).

Baca juga:

Korban Keracunan MBG di Agam Makin Bertambah, Guru dan Orang Tua Siswa Juga Terkena

Retno menambahkan, tugas pemerintah adalah memperbaiki pelayanan, apabila ada korban yang sakit harus diobati sedangkan yang sehat tetap dijaga imunnya dengan cara tetap diberikan makanan agar memiliki energi untuk melanjutkan aktivitas.

"Kegiatan dapur MBG tetap berjalan dengan perbaikan total dan terus meneruskan, sesuai amanat UU No.30 Tahun 2014 Pasal 10 ayat (1) huruf h," tuturnya.

Menurutnya, kehadiran program MBG seharusnya membawa manfaat dan berkah bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Baca juga:

Keracunan Massal MBG, DPR Salahkan Fungsi Ahli Gizi di SPPG Tidak Jalan

"Diharapkan agar guru sebagai fasilitator pencerdasan peserta didik, juga tetap terjaga, diberi ruang dan terlindungi kesejahteraannya," ucapnya.

Di satu sisi, demi menjunjung tinggi asas kepastian hukum dalam asas umum pemerintahan yang Baik, penggunaan dana pendidikan untuk mendukung program MBG hendaknya tidak menghilangkan hak guru pemegang sertifikat pendidik.

"Untuk tetap menerima dan menikmati tunjangan profesi guru," tutupnya. (Asp)

#Keracunan Massal MBG #Makan Bergizi Gratis #Federasi Serikat Guru Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Siswa merasa badannya tidak enak pada Kamis sore dan berlanjut hingga Jumat pagi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Indonesia
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Bagikan