Federasi Guru Tuntut Pemerintah Beri Kompensasi Korban Keracunan MBG

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Federasi Guru Tuntut Pemerintah Beri Kompensasi Korban Keracunan MBG

Sejumlah anak yang diduga menjadi korban keracunan MBG dirawat di bangsal anak RSUD Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan ada 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 6 Januari hingga 31 September. Dari peristiwa itu, ada sekitar 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menegaskan, bahwa pemerintah harus bertanggung terhadap para korban keracunan MBG.

"Korban keracunan MBG, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatasi memberikan pengobatan dan pemulihan kesehatan agar kondisi badan normal kembali dan bila perlu diberikan tambahan berupa kompensasi dalam wujud lain," kata Retno, Kamis (2/10).

Baca juga:

Korban Keracunan MBG di Agam Makin Bertambah, Guru dan Orang Tua Siswa Juga Terkena

Retno menambahkan, tugas pemerintah adalah memperbaiki pelayanan, apabila ada korban yang sakit harus diobati sedangkan yang sehat tetap dijaga imunnya dengan cara tetap diberikan makanan agar memiliki energi untuk melanjutkan aktivitas.

"Kegiatan dapur MBG tetap berjalan dengan perbaikan total dan terus meneruskan, sesuai amanat UU No.30 Tahun 2014 Pasal 10 ayat (1) huruf h," tuturnya.

Menurutnya, kehadiran program MBG seharusnya membawa manfaat dan berkah bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Baca juga:

Keracunan Massal MBG, DPR Salahkan Fungsi Ahli Gizi di SPPG Tidak Jalan

"Diharapkan agar guru sebagai fasilitator pencerdasan peserta didik, juga tetap terjaga, diberi ruang dan terlindungi kesejahteraannya," ucapnya.

Di satu sisi, demi menjunjung tinggi asas kepastian hukum dalam asas umum pemerintahan yang Baik, penggunaan dana pendidikan untuk mendukung program MBG hendaknya tidak menghilangkan hak guru pemegang sertifikat pendidik.

"Untuk tetap menerima dan menikmati tunjangan profesi guru," tutupnya. (Asp)

#Keracunan Massal MBG #Makan Bergizi Gratis #Federasi Serikat Guru Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG
KPK akan terus mengawasi pelaksanaan rencana aksi tersebut agar seluruh rekomendasi benar-benar diterapkan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Indonesia
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Program Makan Bergizi Gratis tidak diberikan kepada semua siswa. Skema pelaksanaan masih disusun bersama Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Padahal, selama periode libur kenaikan sekolah 2026, BGN resmi menghentikan program MBG untuk sementara waktu, yakni pada 22 Juni-13 Juli 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Indonesia
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Sesuai dengan arahan Presiden, efisiensi MBG telah dilakukan dengan memangkas anggaran dari semula Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 228,38 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Bagikan