Kasus Korupsi

Fakta Sidang Johannes Kotjo Pintu Masuk KPK Jerat Dirut PLN dalam Suap PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 Oktober 2018
Fakta Sidang Johannes Kotjo Pintu Masuk KPK Jerat Dirut PLN dalam Suap PLTU Riau-1

Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, untuk medalami keterlibatan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Nanti kami mendalami hasil yang muncul di persidangan (Johannes B Kotjo). Nanti kami pelajari, nanti kami kembangkan (keterlibatan Sofyan Basir)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

Menurut Saut, sejauh ini status Sofyan masih sebagai saksi. Saut menyebut hasil persidangan Kotjo akan menjadi masukan bagi penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Dikatakan Saut penyidik bersama jaksa penuntut umum KPK akan mempelajari lebih lanjut fakta-fakta yang muncul di persidangan Kotjo.

"Penyidik yang dengan subjektifitasnya dia, walaupun itu juga di bawah komando kami tentunya, mereka juga punya analisis, mana yang lebih dulu (menjadi tersangka selanjutnya)," ungkapnya.

Dalam persidangan Kotjo siang tadi, Eni menyebut ada jatah fee dari proyek PLTU Riau-1 untuk Sofyan. Hanya saja Eni tak mengetahui detail jumlah fee tersebut.

Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir. Foto: Antara

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyatakan bahwa Kotjo pernah menyampaikan soal fee kepada Sofyan apabila proyek PLTU Riau-1 terlaksana.

Eni pun sempat bertemu dengan Sofyan dan Kotjo di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 2017. Dalam pertemuan itu ketiganya membahas perkembangan proyek PLTU Riau-1 yang rencananya akan dilakukan percepatan.

Setelah berbincang bertiga, Sofyan meminta kepada Eni agar dapat bicara empat mata dengan Kotjo. Hingga beberapa hari kemudian, Eni kembali bertemu dengan Kotjo. Saat itu Kotjo menceritakan hasil pembicaraannya dengan Sofyan.

“Biasa Pak Sofyan minta diperhatikan dan beliau enggak enak kalau ada ibu. Dan hal-hal sensitif dengan beliau sudah saya selesaikan kemarin,” ucap Eni menirukan Kotjo seperti dalam BAP.

Eni Saragih
Politisi Partai Golkar Eni Saragih (Foto: screenshot youtube/tvparlemen)

Dari situ, Eni mengambil kesimpulan bahwa ada fee yang disepakati antara Kotjo dengan Sofyan Basir.

Saut melanjutkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan kepingan pengakuan para saksi di persidangan soal pertemuan Sofyan, Eni, dan Kotjo tersebut. Menurut dia, pihaknya tak bisa hanya menggunakan pengakuan dari Eni yang muncul di persidangan Kotjo tadi.

"Ya mozaik-mozaik ini kan harus dikumpulkan, pertemuan di mana, kapan, apa pembicaraannya, itu kan perlu kehati-hatian. Nanti kami dalami, artinya enggak mungkin kan dia (bicarakan) harga bawang di situ (saat pertemuan)," pungkas Saut.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Kotjo, Eni dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Baru Kotjo yang telah dibawa ke pengadilan.

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo sebesar Rp4,75 miliar. Uang itu diduga jatah Eni dan Idrus untuk proyek PLTU Riau-1 yang bakal dikerjakan perusahaan Johannes B Kotjo.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandiaga Kritik Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok dan Siap Lanjutkan Program Jokowi-JK

#Sofyan Basir #Saut Situmorang #Korupsi PLTU Riau #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Bagikan