Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Fakta Sidang Johannes Kotjo Pintu Masuk KPK Jerat Dirut PLN dalam Suap PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 Oktober 2018
Fakta Sidang Johannes Kotjo Pintu Masuk KPK Jerat Dirut PLN dalam Suap PLTU Riau-1

Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, untuk medalami keterlibatan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Nanti kami mendalami hasil yang muncul di persidangan (Johannes B Kotjo). Nanti kami pelajari, nanti kami kembangkan (keterlibatan Sofyan Basir)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

Menurut Saut, sejauh ini status Sofyan masih sebagai saksi. Saut menyebut hasil persidangan Kotjo akan menjadi masukan bagi penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Dikatakan Saut penyidik bersama jaksa penuntut umum KPK akan mempelajari lebih lanjut fakta-fakta yang muncul di persidangan Kotjo.

"Penyidik yang dengan subjektifitasnya dia, walaupun itu juga di bawah komando kami tentunya, mereka juga punya analisis, mana yang lebih dulu (menjadi tersangka selanjutnya)," ungkapnya.

Dalam persidangan Kotjo siang tadi, Eni menyebut ada jatah fee dari proyek PLTU Riau-1 untuk Sofyan. Hanya saja Eni tak mengetahui detail jumlah fee tersebut.

Sofyan Basir
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir. Foto: Antara

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyatakan bahwa Kotjo pernah menyampaikan soal fee kepada Sofyan apabila proyek PLTU Riau-1 terlaksana.

Eni pun sempat bertemu dengan Sofyan dan Kotjo di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 2017. Dalam pertemuan itu ketiganya membahas perkembangan proyek PLTU Riau-1 yang rencananya akan dilakukan percepatan.

Setelah berbincang bertiga, Sofyan meminta kepada Eni agar dapat bicara empat mata dengan Kotjo. Hingga beberapa hari kemudian, Eni kembali bertemu dengan Kotjo. Saat itu Kotjo menceritakan hasil pembicaraannya dengan Sofyan.

“Biasa Pak Sofyan minta diperhatikan dan beliau enggak enak kalau ada ibu. Dan hal-hal sensitif dengan beliau sudah saya selesaikan kemarin,” ucap Eni menirukan Kotjo seperti dalam BAP.

Eni Saragih
Politisi Partai Golkar Eni Saragih (Foto: screenshot youtube/tvparlemen)

Dari situ, Eni mengambil kesimpulan bahwa ada fee yang disepakati antara Kotjo dengan Sofyan Basir.

Saut melanjutkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan kepingan pengakuan para saksi di persidangan soal pertemuan Sofyan, Eni, dan Kotjo tersebut. Menurut dia, pihaknya tak bisa hanya menggunakan pengakuan dari Eni yang muncul di persidangan Kotjo tadi.

"Ya mozaik-mozaik ini kan harus dikumpulkan, pertemuan di mana, kapan, apa pembicaraannya, itu kan perlu kehati-hatian. Nanti kami dalami, artinya enggak mungkin kan dia (bicarakan) harga bawang di situ (saat pertemuan)," pungkas Saut.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Kotjo, Eni dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Baru Kotjo yang telah dibawa ke pengadilan.

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo sebesar Rp4,75 miliar. Uang itu diduga jatah Eni dan Idrus untuk proyek PLTU Riau-1 yang bakal dikerjakan perusahaan Johannes B Kotjo.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandiaga Kritik Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok dan Siap Lanjutkan Program Jokowi-JK

#Sofyan Basir #Saut Situmorang #Korupsi PLTU Riau #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Bagikan