Fakta Sidang Hasto: Harun Masiku Titip Tas dan Koper ke Kusnadi untuk Donny Tri-Saeful Bahri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Fakta Sidang Hasto: Harun Masiku Titip Tas dan Koper ke Kusnadi untuk Donny Tri-Saeful Bahri

Kusnadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menyatakan bahwa Haru Masiku sempat menitipkan tas dan koper kepadanya. Isinya uang yang diperuntukan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan kader PDIP Saeful Bahri.

Pernyataan itu disampaikan Kusnadi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Mulanya Kusnadi menyebut Harun Masiku pernah dua kali menitipkan tas dan koper pada Desember 2019. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya untuk menjelaskan secara rinci.

"Bagaimana kemudian saudara kok tiba-tiba mendapat titipan itu? bisa diceritakan?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5).

Baca juga:

Hasto Tegaskan Permintaan Mundur Riezky Aprilia Inisiatif Donny Tri Istiqomah

"Saya kan, pas lagi santai, kan pak, di DPP, harusnya kan staf DPP di situ kan standby terus, gitu pak. Nah, tiba tiba ada yang yang di itu, dia minta tolong ke saya," ucap Kusnadi.

Saat itu, Harun Masiku ingin bertemu dengan Donny Tri. Namun, karena alasan tertentu Harun Masiku justru menitipkan tas kepadanya. "Jadi dia mau keluar ke mana saya ngga tahu, jadi minta tolong ke saya nitip tas pak," ungkap Kusnadi.

"Tas itu untuk siapa?" tanya jaksa.

"Untuk Donny," jawab Kusnadi.

Lantas, jaksa mempertanyakan mengenai Hasto mengetahui atau mengizinkan Kusnadi menerima titipan dari Harun Masiku. Saat itu, disebutkan bila Sekjen PDIP tersebut tak mengetahuinya.

"Saudara kan tadi disebutkan bahwa saudara staf kesekretariatan dan juga sudah sering mendampingi pak Hasto ya, apakah memang saudara ketika saudara seperti itu, dititipi tas, diserahkan kepada orang lain. Ada sepengetahuan atau seizin dari Pak Hasto?" tanya jaksa.

"Enggak pak," jawab Kusnadi.

"Jadi kalau ada orang nitip apapun, pokoknya diterima gitu aja ya?" timpal jaksa.

"Ya kan minta tolong pak, dan amanatnya itu kan mas Donny dan mas Saeful," jawab Kusnadi.

Kusnadi menyebut tak mengetahui isi dari tas warna hitam tersebut dan baru tahu ketika jaksa menyebut ada uang yang tersimpan di dalamnya.

Setelah dititipkan tas tersebut, Kusnadi langsung menyerahkannya ke resepsionis. Tujuannya jika Donny Tri datang dapat langsung mengambil tas tersebut.

"Terus bagaimana menyerahkan ke Donny?" tanya jaksa.

"Nanti ini pak, saya kan begitu dititipin dari pak Harun terus saya titip ke resepsionis, 'mba ada donny ya nanti katanya mau ambil titipan dari pak Harun' gitu pak," ucap Kusnadi.

Karena membantu dititipkan tas, Kusnadi mendapat upah dari Donny Tri senilai Rp500 ribu. Uang itu disebut sebagai ucapan terimakasih semata. Tak lama berselang, Harun Masiku kembali menitipkan koper kepadanya. Tepatnya saat Kusnadi berada di rumah aspirasi sekitar akhir Desember 2019.

"Apa yang disampaikan?" tanya jaksa.

"Yang disampaikan mau ketemu sama pak Saeful," sebutnya.

Baca juga:

Staf Pribadi Hingga Satpam Kantor DPP PDIP Jadi Saksi Sidang Kasus Hasto

"Mau ketemu Saeful keperluannya apa?," timpal jaksa.

"Mau menitipkan barang katanya," ucap Kusnadi.

"Barang apa yang dititipkan?," cecar jaksa.

"Seingat saya koper," kata Kusnadi.

Seingatnya, Harun Masiku berpesan koper yang dititipkan tersebut mesti diserahkan kepada Saeful Bahri. Sebab, tak bisa menunggu lama.

"Dia (Harun Masiku) baru ngomong ke saya, 'mas ini titipan ya dari saya buat Saeful saya udah komunikasi, tapi dia juga kayaknya ngga bisa ke sini, saya buru buru juga mas, tadi sudah komunikasi, saya sama Saeful nya, nanti mau diambil sama staf nya," kata Kusnadi.

Hingga akhirnya, koper tersebut diambil oleh staf dari Saeful Bahri yang bernama Gery. Kusnadi tak menampik dari bantuan yang diberikan itu kembali mendapat upah sekitar Rp300 ribu.

"Siapa? menyebutkan nama ngga? siapa staf yang mau mengambil itu?," tanya jaksa.

"Kalau ngga salah Gery," kata Kusnadi. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Harun Masiku #Staff Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Kepercayaan ini terlihat dari posisi Megawati yang tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Indonesia
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
PDIP, kata ia, akan berdiri di depan dalam memelopori kebijakan-kebijakan pro rakyat sesuai arahan dari Megawati pada saat Kongres Ke-6 PDIP di Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
Indonesia
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Penunjukan sekjen partai menjadi kewenangan ketua umum.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Indonesia
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Posisi sekjen sempat diambil alih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Abolisi adalah hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana atau menghentikan proses hukum dengan persetujuan DPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Bagi Sari, keputusan ini demi kebaikan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Indonesia
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
Wujud nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Bagikan