Telaah

Fakta Miris Pernikahan Dini di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Maret 2023
 Fakta Miris Pernikahan Dini di Indonesia

Ilustrasi pernikahan dini. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan jumlah pernikahan dini terbanyak. UNICEF mencatat bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-8 tertinggi dengan angka absolut “pengantin anak” sebesar 1.459.000 kasus.

Secara nasional, terdapat 11,2% anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dan 0,5% dari anak perempuan tersebut menikah pada saat mereka berusia 15 tahun.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sonny Dewi Judiasih memaparkan, data tersebut terasa miris. Terlebih tanggal 8 Maret kemarin diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional.

"Peringatan ini menjadi refleksi atas perjuangan hak-hak perempuan. Faktanya, masih banyak perempuan yang menjadi “korban” dengan tingginya angka pernikahan dini dengan perempuan sebagai objektifikasinya," katanya.

Praktik perkawinan di bawah umur di Indonesia disebabkan berbagai hal. Mulai dari pengaruh adat, kebiasaan masyarakat, agama, faktor ekonomi, pendidikan rendah, hingga pergaulan remaja yang menyebabkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.

Sonny mengungkapkan, realita di masyarakat, perkawinan bawah umur di Indonesia banyak dilakukan oleh anak perempuan. Perbandingannya, 1:9 anak perempuan menikah di bawah umur, sedangkan untuk anak laki-laki perbandingannya 1:100.

Dampak Pernikahan Dini

Pernikahan dini menimbulkan dampak terhadap pendidikan, psikologis, kesehatan, dan sosial. Dampak pendidikan, perempuan yang melakukan pernikahan di bawah umum akan kehilangan kesempatan untuk menempuh pendidikan selanjutnya. Hal tersebut disebabkan, anak yang sudah melangsungkan perkawinan kerap tidak ternotivasi untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Hal lain disebabkan, anak tersebut terlalu sibuk mengurus rumah tangga sehingga mengesampingkan pendidikannya," ujarnya.

Sementara dampak secara psikologis, anak di bawah umur dianggap belum memiliki emosi dan kematangan berpikir yang stabil. Hal ini akan memicu lahirnya masalah yang akan mengganggu keharmonisan rumah tangga dan memicu stres pada anak perempuan.

Di sisi kesehatan, kata Sonny, kehamilan di usia muda akan menyebabkan dampak yang buruk bagi kandungannya berupa infeksi pada kandungan.

Risiko kematian ibu dan bayi mengintai anak-anak ketika ia harus hamil atau melahirkan di bawah usia 19 tahun. Selain itu, pernikahan di bawah umur berpotensi pada tingginya tingkat perceraian di kemudian hari. Emosi anak yang belum stabil akan memicu pertengkaran di rumah tangga.

"Pertengkaran yang terus menerus dapat menimbulkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada istri. Keadaan seperti itu menyebabkan pasangan suami istri lebih memilih untuk bercerai dibandingkan melanjutkan perkawinan,” tuturnya.

Fakta Hukum Indonesia sebenarnya telah menetapkan batas usia pernikahan. Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah menetapkan batas usia melangsungkan perkawinan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun. Syarat usia perkawinan tersebut kemudian direvisi menjadi 19 tahun bagi lak-laki dan perempuan.

Dasar perubahan tersebut adalah adanya kondisi bahwa perbedaan usia perkawinan menimbulkan ketidaksetaraan gender dan diskriminasi gender. Sonny memaparkan, pemerintah memberikan dispensasi bagi yang akan menikah di bawah usia 19 tahun.

Permohonan dispensasi harus diajukan ke pengadilan. Artinya, pasangan yang masih di bawah umur hanya dapat melakukan perkawinan setelah mereka memiliki penetapan dispensasi kawin dari pengadilan.


"Pengadilan saat ini menjadi satu-satunya lembaga yang mendapatkan legitimasi mutlak untuk mendapatkan dispensasi kawin," kata Sonny.

Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri akan menolak menyelenggarakan perkawinan bawah umur tanpa adanya dispensasi dari pengadilan. Surat penolakan tersebut akan menjadi dokumen untuk mengajukan dispensasi ke pengadilan.

Sonny menyayangkan, banyak masyarakat yang keberatan akan pengajuan dispensasi ini. Tidak jarang para pihak mencari alternatif lain dengan melangsungkan perkawinan siri atau bawah tangan.

"Ini yang berbahaya. Fungsi dispensasi kawin adalah menyelamatkan anak dari kemudaratan yang lebih besar," tegasnya.

Sonny berpendapat, dibutuhkan sinergi yang kuat antar lembaga, akademisi, tokoh masyarakat, hingga media dalam mencegah praktik perkawinan di bawah umur. Perubahan cara pandang terhadap agama, adat, budaya perlu dilakukan untuk meminimalisir praktik tersebut.

"Hal tidak kalah penting adalah penguatan peran orang tua dalam mencegah praktik tersebut,
" katanya.

Rektor Unpad Rina Indiastuti menilai, pencegahan mengenai praktik pernikahan dini akan mendorong perempuan memperoleh kesempatan pendidikan lebih baik.

"Tidak menikah dini memberi kesempatan perempuan menikmati pendidikan dan berprestasi," ujar Rektor.

Peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi momentum untuk mengapresiasi para perempuan yang mampu berkarya, mengejar cita-citanya, hingga mampu berkontribusi dan bermanfaat dalam mendukung kesetaraan gender.

"Unpad sendiri merupakan perguruan tinggi yang membuka luas kesempatan perempuan untuk memperoleh pendidikan," katanya.

Berdasarkan data per tanggal 2 Maret 2023, total mahasiswa aktif Unpad adalah sekira 36.000 orang. Sebanyak 21.600 di antaranya adalah mahasiswa perempuan, sedangkan mahasiswa laki-laki berjumlah 14.511.

#Pernikahan #Kekerasan Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Kepala Sekretaris Pribadi (Kasespri) Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah resmi mempersunting Chika Yenalovi
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Indonesia
Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah di JCC, Jokowi Hingga Wapres Ikut Hadir
Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Rizky Irmansyah dengan Chika Yenalovi menggelar resepsi dan akad nikah di JCC Senayan, Jakarta, hari ini
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah di JCC, Jokowi Hingga Wapres Ikut Hadir
Olahraga
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodriguez Setelah 10 Tahun Bersama
Cristiano Ronaldo resmi menikahi Georgina Rodriguez dalam upacara privat di Cascais, Portugal. Setelah 10 tahun bersama, pasangan ini sah menjadi suami istri, dihadiri kelima anak mereka.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodriguez Setelah 10 Tahun Bersama
ShowBiz
Cristiano Ronaldo Resmi Menikah dengan Georgina Rodriguez, Acara Digelar Tertutup di Portugal
Cristiano Ronaldo akhirnya menikah dengan Georgina Rodriguez. Ia memamerkan cincin emasnya di Instagram.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Menikah dengan Georgina Rodriguez, Acara Digelar Tertutup di Portugal
Indonesia
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Pelaku pembacokan itu, diketahui menggunakan jaket serta masker. Salah satu terduga pelaku juga nampak mengenakan celana sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Lifestyle
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Save the Children menggelar Festival Anak Pahlawan pada 13-16 Agustus 2026. Acara ini mengajak masyarakat mewujudkan lingkungan aman.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Fun
'Enchanting Beginning' JSI Resort Megamendung Tawarkan Pilihan Paket Pernikahan Impian
Menjadi titik temu para calon pengantin untuk mewujudkan mimpi meeraykan pernikahan yang berkesan dan mendalam bagi pengatin, keluarga serta tamu undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
'Enchanting Beginning' JSI Resort Megamendung Tawarkan Pilihan Paket Pernikahan Impian
Fun
Cari Jodoh di Golek Garwo Nikah Fest 2026, ini Syarat dan Jadwalnya
Melalui Golek Garwo, para jomlo dibukakan kesempatan untuk bertemu calon pasangan hidup melalui proses ta'aruf yang diklaim berlangsung sesuai syariat Islam.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cari Jodoh di Golek Garwo Nikah Fest 2026, ini Syarat dan Jadwalnya
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Bagikan