Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Fakta Baru Kasus Dugaan Makar, Permadi Akui Pernah Bicarakan People Power dengan Fadli Zon

Eddy FloEddy Flo - Senin, 20 Mei 2019
 Fakta Baru Kasus Dugaan Makar, Permadi Akui Pernah Bicarakan People Power dengan Fadli Zon

Politisi Partai Gerindra Permadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5) (Foto: antaranews).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidikan kasus dugaan makar dengan politisi Gerindra Permadi SH mengungkapkan fakta baru. Dalam pengakuannya kepada penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, paranormal yang kerap mengaku sebagai 'Penyambung Lidah Bung Karno' itu mengaku pernah membicarakan people power dengan koleganya Fadli Zon.

Namun Permadi membantah bahwa dirinya mengeluarkan seruan makar. Dalam video yang beredar kemudian dijadikan alat bukti oleh pelapornya, Permadi hanya mengucapkan revolusi. Video itu, lanjut dia merupakan video yang direkam di Gedung DPR saat dirinya diundang Fadli Zon sebagai pembicara dalam pertemuan dengan Forum Rektor.

"Saya ngomong di DPR selaku anggota lembaga pengkajian MPR, selaku dewan pembina Gerindra, saya diundang Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan itu bersifat terbatas dan tertutup," beber Permadi di Jakarta, Senin (20/5).

Penyambung Lidah Bung Karno Permadi SH
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Atas ucapan revolusi dan people power tersebut, Permadi dihadapkan pada pasal tuduhan makar. Meski demikian, dirinya mengaku siap menghadapi kasus yang menderanya.

"Yang sudah anda lihat video itu, saya ini dipanggil tiga kali, satu saksi Kivlan dalam hal makar, dua Eggi Sudjana dalam hal makar, dan tiga pidato saya di DPR. Jadi saya ini menerima panggilan bertubi-tubi tapi harus dihadapi," kata Permadi.

Lebih lanjut, dalam kasus video ajakan revolusi dan people power, Permadi mengaku dirinya dijebak oleh orang yang merekamnya. Bahkan, ia menduga ada orang yang ingin menjatuhkan dirinya.

"Karena itu saya tidak tau kalau itu dibuat video disebarluaskan, mungkin untuk menjerumuskan saya saya tidak tau. Dan itu ada UU di DPR pasal 224 yang menyatakan bahwa berbicara di ruang DPR atau pimpinan DPR itu kebal hukum, lebih-lebih saya adalah anggota pengkajian MPR. UU nomor 7 tahun 2014. Jadi saya tidak mau menjelaskan apakah revolusi maksud apa, itu semua tertutup tidak perlu saya dijelaskan," jelas Permadi.

Permadi mengaku dicecar 15 pertanyaan dan siap dipanggil untuk periksa kembali oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

"Kira-kira 15 pertanyaan dan dinyatakan belum selesai, saya juga bersedia untuk dipanggil lagi, rencananya Minggu depan (Senin depan)," tegasnya.

Kepada para penyidik, Permadi mengaku tak tahu menahu bahwa ucapannya soal revolusi di forum DPR direkam. Selain itu, sebagai wakil rakyat dirinya tidak bisa dipidana hanya karena ucapan.

"Itu ada UU di DPR pasal 224 yang menyatakan bahwa berbicara di ruang DPR atau pimpinan DPR itu kebal hukum. Tapi saya anggota lembaga pengkajian DPR. Jadi saya tidak mau menjelaskan apakah revolusi, itu semua tertutup tidak perlu saya jelaskan," ucapnya.(Knu)

#Makar #Polda Metro Jaya #Partai Gerindra #Fadli Zon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - 1 jam, 20 menit lalu
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Bagikan