Fahri Hamzah: Bukan PKS, Tapi Sohibul Iman cs Yang Harus Bayar 30 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Agustus 2018
Fahri Hamzah: Bukan PKS, Tapi Sohibul Iman cs Yang Harus Bayar 30 Miliar

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Kasasi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan partai. Putusan tersebut membuat pemecatan Fahri sebagai kader serta pergantian posisi Wakil Ketua DPR batal.

Putusan itu juga menguatkan putusan sebelumnya yang menyatakan PKS harus membayar uang ganti rugi sebesar 30 miliar kepada Fahri Hamzah. Namun, Fahri menegaskan, gugatan tersebut sebenarnya ia layangkan pada lima orang secara pribadi. Kelima orang ini dianggap bersalah dan terbukti menyelenggarakan persidangan ilegal atau fiktif untuk memecatnya.

"Lima orang ini banyak kesalahannya dan terbukti menyelenggarakan persidangan ilegal lah atau fiktif untuk memecat saya. Kalau ada akibat hukum maka yang kena itu lima orang ini," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/8).

Mereka yang digugat diantaranya Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Anggota Majelis Takhim Abdi Sumaithi, dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muis Saadih.

"Ya merekalah yang harus disita asetnya, dibekukan rekeningnya demi membayar akibat dari tindakan mereka," ungkap Fahri.

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Wakil Ketua DPR ini, kalau partai 'diseret' akibat perbuatan segelintir pimpinan maka kekayaan partai bisa habis. Ia kembali menegaskan gugatan terhadap lima orang ini secara pribadi, bukan struktur partai.

"Tapi kan mereka sering sekali nyeret-nyeret partai. Maka saya beri sinyal eh kalau begini caranya kekayaan partai bisa habis apa yang sudah di akumulasi oleh kader termasuk waktu di jaman saya dulu itu bisa hilang," jelas dia.

Lebih lanjut Fahri menambahkan, nantinya uang ganti rugi imateril sesuai putusan MA sebesar Rp30 miliar akan ditujukan untuk memperbaiki partai. Sehingga mereka yang merusak yang harus mengganti rugi.

"Itu untuk recovery partai, partainya harus diperbaiki. siapa yang harus menanggung semua ini ya siapa yang membuat kerusakan. Maka saya menuntut orang yang berbuat kerusakan itu supaya bayar bagaimanapun caranya," tegas dia.

"Termasuk dengan cara nanti kan akan dipanggil pengadilan, asetnya disita, rekeningnya bisa disita kalau dia enggak mau bayar. Total Rp 30 miliar itu," pungkas Fahri. (Pon)

#Fahri Hamzah #PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Rakyat Indonesia, terutama generasi muda, adalah kelompok yang cerdas dan punya kepekaan terhadap situasi yang terjadi
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Indonesia
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Fahri berharap penggunaan hak konstitusional ini menjadi ikhtiar untuk menyatukan kembali bangsa dari ancaman perpecahan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Indonesia
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi
Dewan PKS DKI heran olahraga padel malah dikenakan pajak. Menurutnya, olahraga padel harus difasilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi
Indonesia
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Pencopotan Budi Prajogo dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik PKS
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Indonesia
Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR
Pergantian itu tertuang dalam surat penugasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR
Indonesia
Presiden PKS Rombak Komposisi Fraksi, Aher Geser Istrinya Jadi Ketua BAM DPR
Menurut Aher, beberapa rekan fraksi PKS lainnya juga banyak yang dirotasi ke komisi lainnya
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Presiden PKS Rombak Komposisi Fraksi, Aher Geser Istrinya Jadi Ketua BAM DPR
Indonesia
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Kementerian PKP tidak memiliki otoritas penuh atas pertanahan untuk pengembangan hunian perkotaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Indonesia
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Alih-alih mendorong adaptasi, kebijakan ini justru berpotensi menekan daya beli masyarakat dan membuat pasar properti domestik menjadi tidak kompetitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Bagikan