Fahira Idris: Sudah Saatnya Kalangan Pejabat "Bersih-Bersih"

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 12 Mei 2015
Fahira Idris: Sudah Saatnya Kalangan Pejabat

Ilustrasi Prostitusi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Menanggapi maraknya pelanggan prostitusi artis di Kalangan Pejabat, Wakil Ketua DPD Komisi III Fahira Idris mengatakan bahwa sudah saatnya Indonesia "bersih-bersih" di kalangan pejabat.

"Menurut saya sudah saatnya kita bersih-bersih di kalangan pejabat. Artinya apa? Ini kan untuk memajukan potensi akhlak manusia untuk menjadi orang yang lebih baik," tuturnya ketika dihubungi oleh merahputih.com, Jakarta, Selasa (12/4).

Fahira menegaskan jika nantinya kedapatan ada pejabat yang sedang melakukan tindakan prostitusi, maka pejabat tersebut harus segera digantikan dengan yang lebih baik dan tentunya diberikan hukuman yang sepadan.

"Ya sudah saatnya digantikan dengan yang baru dan baik agar bisa menjalankan tugasnya. Karena kan tugas negara itu harus dilihat akhlak dan moral. Kalau akhlak dan moralnya saja tidak bisa dijaga bagaimana dengan dia menjalankan tugasnya," paparnya dengan nada tegas.

Seperti diketahui, artis berinisial AA yang ditangkap oleh jajaran Polres Jaksel beberapa hari lalu memiliki pelanggan yang cukup banyak. Bahkan pasalnya, pelanggan artis AA bukan hanya berasal dari dalam negeri, melainkan juga berasal dari luar negeri.

Selain itu, artis berinisial AA juga dibanderol dengan harga Rp80 Juta sekali kencan. Dengan demikian, tentu para pelanggannya pun berasal dari kalangan-kalangan orang berduit. (rfd)

 

Baca Juga:

Polda Tertibkan Situs Pelacuran Online di Jejaring Sosial

Tanggapan Randy Martin tentang Prostitusi Artis

Mucikari FS Diancam Hukuman 10 Tahun

Heboh Ribuan Remaja Wanita Menjajakan Diri Secara Online

 

#Pelacuran Online #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan