Fadli Zon Sindir Menteri Agama Lukman Hakim Kapan Mundur


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon angkat bicara menanggapi penyitaan uang ratusan juta dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, menteri-menteri di luar negeri akan mengundurkan diri dari jabatannya jika diduga terlibat kasus dugaan korupsi.

"Saya kira itu sangat memprihatinkan ya. Kalau di luar negeri, menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Fadli persepsi masyarakat atas peristiwa itu sudah terbentuk. Karena itu, ia menilai pengunduran diri menteri yang diduga terlibat korupsi cukup beralasan.
"Karena persepsi sudah terbentuk, ada uang di situ, ada fakta. Dan menurut saya itu akan jadi beban bagi pemerintah," ujar anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini.
Terlebih, kata Fadli, kasus dugaan suap yang menjerat eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) ini terjadi di Kementerian Agama.
"Apalagi jual beli jabatan dan jabatan itu jabatan di Kementerian Agama yang harusnya paling moralis, paling beretika. Saya kira ya sulitlah untuk diterima. Saya kira itu akan memudahkan dalam proses (hukum di KPK)," pungkas Fadli.
KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan USD30 ribu dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. Uang tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah ruang kerja Lukman Hakim kemarin.
Selain uang, penyidik juga tengah mempelajari semua dokumen yang disita dari sejumlah ruangan di Kantor Kemenag. Dokumen yang ditelaah lebih jauh oleh penyidik yakni dokumen proses seleksi jabatan di Kemenag dan dokumen sanksi terhadap salah satu tersangka.
KPK menduga ada petinggi Kemenag yang ikut menerima suap bersama-sama Romi. Romi sendiri merupakan tersangka penerima suap dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.
Petinggi Kemenag diduga ikut membantu Romi mempengaruhi hasil seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik kepada Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk Haris Hasanuddin.

Rommy ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.
Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata

Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg

Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Rapat Komisi X DPR Ricuh, Koalisi Sipil Tolak Pemutihan Sejarah dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Fadli Zon Sebut Jambore Nasional Keris Solo Bagian Pelestarian Budaya, Janjikan Gelontorkan Dana untuk Ajang Serupa

Aksi Demo Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Geruduk Kementerian Kebudayaan
