Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Fadli Zon Sebut Penahanan Ahmad Dhani Cermin Kematian Demokrasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Januari 2019
 Fadli Zon Sebut Penahanan Ahmad Dhani Cermin Kematian Demokrasi

Wakil Ketua DPR yang juga politisi Partai Gerindra Fadli Zon (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap musisi Ahmad Dhani mencerminkan kematian demokrasi di Indonesia. Menurutnya, cuitan Ahmad Dhani tidak mengandung unsur pidana karena tidak menuduh secara jelas siapa objeknya.

“Saya kira ini menjadi bahan tertawaan dunia internasional. Ini kematian demokrasi di Indonesia. Karena kalau kita lihat kasusnya saudara Ahmad Dhani ini adalah kasus ketika pilkada dulu. Dalam tweetnya ia tidak menuduh secara jelas siapa objeknya. Jadi, menurut saya (tweet Dhani) tidak ada alamatnya," kata Fadli di kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (28/1) malam.

Fadli menilai vonis terhadap pentolan grup band Dewa itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan Undang-Undang Dasar 45 tentang kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan.

"Ini adalah hak yang dijamin konstitusi kita. Jangan mengurangi hak itu," imbuhnya.

Fadli Zon bersama Ahmad Dhani
Suasana makan siang bersama Ahmad Dhani, Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Senayan (Foto: Twitter @fadlizon)

Menurut Fadli, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memastikan bakal mengupayakan langkah hukum atas vonis tersebut. Calon presiden nomor urut 02 itu juga menyampaikan pesan kepada Ahmad Dhani agar tetap bersabar.

"Tentu kita akan membela, kita perkuat lagi dengan pengacara. Kita akan ada banding. Dalam waktu dekat saya akan berkunjung kesana (LP Cipinang). Saya yakin saudara Ahmad Dhani akan kuat menghadapi ini," jelas dia.

Wakil Ketua DPR RI ini juga menyesalkan kader Gerindra itu langsung dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

“Ini kan belum keputusan yang inkrah (berkekuatan hukum tetap). Ini hanya keputusan dari Pengadilan Negeri yang menurut saya aneh sampai ditahan itu untuk apa. Emang Ahmad Dhani teroris? Apalagi hanya gara-gara Twitter," ungkap Fadli.

"Kita akan mengkampanyekan ini sebagai bentuk penyelamatan demokrasi. Termasuk kita akan surati Twitter. Kalau Pak Prabowo Presiden, selesai ini semua. Tidak ada lagi kriminalisasi," pungkas Fadli.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan Dhani bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian.

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa saudara Dhani Ahmad Prasteyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan,” kata hakim ketua.

“Menjatuhkan pidana Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, memerintahkan terdakwa ditahan, menerapkan barang bukti untuk dimusnahkan,” sambung Hakim ketua.

Ujaran kebencian itu diunggah dengan 3 cuitan di akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST.

Cuitan pertama yaitu 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin.' Cuitan kedua 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP.' Sementara ketiga yaitu 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.'.

Dalam putusan majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: TKN Harap Putusan Hukum Kasus Ahmad Dhani Jadi Shock Therapy

#Ujaran Kebencian #Ahmad Dhani #Fadli Zon #Partai Gerindra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 dengan 113 suara. Fokus pada AI, preservasi digital, dan ketahanan budaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia
Menteri Kebudayaan Minta Tambahan Dana Rp 3,9 Triliun, Buat Dukung Industri Film
Menbud siap berkoordinasi dengan Danantara terkait tantangan ini untuk mendukung distribusi film nasional yang lebih merata di berbagai wilayah di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Kebudayaan Minta Tambahan Dana Rp 3,9 Triliun, Buat Dukung Industri Film
Indonesia
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Kunjungan kali ini merupakan kunjungan keempat Prabowo ke Prancis.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Fadli Zon Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Menguntungkan
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Ahmad Dhani memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini selesai secara hukum guna memulihkan nama baiknya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Lifestyle
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Jakarta Art Gardens juga menjadi sarana edukasi publik agar semakin dekat memahami dan menghargai seni rupa sebagai bagian penting dari kehidupan budaya kita
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Fadli Zon Resmikan Art Jakarta Gardens 2026, Tekankan Kolaborasi dan Edukasi Seni
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Bagikan