Headline

Fadli Zon Sebut Penahanan Ahmad Dhani Cermin Kematian Demokrasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Januari 2019
 Fadli Zon Sebut Penahanan Ahmad Dhani Cermin Kematian Demokrasi

Wakil Ketua DPR yang juga politisi Partai Gerindra Fadli Zon (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap musisi Ahmad Dhani mencerminkan kematian demokrasi di Indonesia. Menurutnya, cuitan Ahmad Dhani tidak mengandung unsur pidana karena tidak menuduh secara jelas siapa objeknya.

“Saya kira ini menjadi bahan tertawaan dunia internasional. Ini kematian demokrasi di Indonesia. Karena kalau kita lihat kasusnya saudara Ahmad Dhani ini adalah kasus ketika pilkada dulu. Dalam tweetnya ia tidak menuduh secara jelas siapa objeknya. Jadi, menurut saya (tweet Dhani) tidak ada alamatnya," kata Fadli di kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (28/1) malam.

Fadli menilai vonis terhadap pentolan grup band Dewa itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan Undang-Undang Dasar 45 tentang kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan.

"Ini adalah hak yang dijamin konstitusi kita. Jangan mengurangi hak itu," imbuhnya.

Fadli Zon bersama Ahmad Dhani
Suasana makan siang bersama Ahmad Dhani, Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Senayan (Foto: Twitter @fadlizon)

Menurut Fadli, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memastikan bakal mengupayakan langkah hukum atas vonis tersebut. Calon presiden nomor urut 02 itu juga menyampaikan pesan kepada Ahmad Dhani agar tetap bersabar.

"Tentu kita akan membela, kita perkuat lagi dengan pengacara. Kita akan ada banding. Dalam waktu dekat saya akan berkunjung kesana (LP Cipinang). Saya yakin saudara Ahmad Dhani akan kuat menghadapi ini," jelas dia.

Wakil Ketua DPR RI ini juga menyesalkan kader Gerindra itu langsung dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

“Ini kan belum keputusan yang inkrah (berkekuatan hukum tetap). Ini hanya keputusan dari Pengadilan Negeri yang menurut saya aneh sampai ditahan itu untuk apa. Emang Ahmad Dhani teroris? Apalagi hanya gara-gara Twitter," ungkap Fadli.

"Kita akan mengkampanyekan ini sebagai bentuk penyelamatan demokrasi. Termasuk kita akan surati Twitter. Kalau Pak Prabowo Presiden, selesai ini semua. Tidak ada lagi kriminalisasi," pungkas Fadli.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan Dhani bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian.

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa saudara Dhani Ahmad Prasteyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan,” kata hakim ketua.

“Menjatuhkan pidana Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, memerintahkan terdakwa ditahan, menerapkan barang bukti untuk dimusnahkan,” sambung Hakim ketua.

Ujaran kebencian itu diunggah dengan 3 cuitan di akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST.

Cuitan pertama yaitu 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin.' Cuitan kedua 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP.' Sementara ketiga yaitu 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.'.

Dalam putusan majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: TKN Harap Putusan Hukum Kasus Ahmad Dhani Jadi Shock Therapy

#Ujaran Kebencian #Ahmad Dhani #Fadli Zon #Partai Gerindra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fadli Zon Dorong Musik Indonesia Mendunia, KMI 2026 Siap Digelar di Makassar
KMI 2026 digelar di Makassar pada 30 Oktober–1 November. Sebanyak 500 delegasi akan membahas royalti, hak cipta, AI, dan ekosistem musik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Fadli Zon Dorong Musik Indonesia Mendunia, KMI 2026 Siap Digelar di Makassar
Indonesia
Indonesia Dorong UNESCO Terapkan Tata Kelola AI Yang Etis dan Transparan
memperkuat kontribusi UNESCO dalam menghadapi tantangan global, Indonesia mengajukan tiga prioritas utama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Indonesia Dorong UNESCO Terapkan Tata Kelola AI Yang Etis dan Transparan
Fun
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi Kini Jadi Museum, Abadikan Jejak Sang Maestro
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, kini menjadi Museum Bing Slamet dengan koleksi sejarah, memorabilia, dan fasilitas interaktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi Kini Jadi Museum, Abadikan Jejak Sang Maestro
Indonesia
3 Negara Barengan Ajukan Tari Zapin Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Fadli berharap pengajuan seni tradisional Melayu ini bisa memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global serta menunjukkan keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
3 Negara Barengan Ajukan Tari Zapin Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Tradisi
Digagas Orang Polandia, Taman Mini Indonesia Pertama di Eropa Ekspansi Sasar Skandinavia
Taman Mini Indonesia di Polandia siap diperluas! Kementerian Kebudayaan bakal tambah anjungan rumah adat lintas provinsi di Eropa. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Digagas Orang Polandia, Taman Mini Indonesia Pertama di Eropa Ekspansi Sasar Skandinavia
Indonesia
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Adanya efisiensi anggaran tidak berpengaruh pada revitalisasi Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Indonesia
Indonesia Dorong Penguatan Pelindungan Warisan Budaya di Negara Anggota BRICS
Deklarasi negara-negara BRICS juga menyatakan bahwa kebudayaan perlu dipertimbangkan sebagai tujuan tersendiri dalam kerangka pembangunan internasional pada masa mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Indonesia Dorong Penguatan Pelindungan Warisan Budaya di Negara Anggota BRICS
Indonesia
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Gerindra mengklaim kinerja pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dinilai oke.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Indonesia
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Pertemuan itu membawa pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul,.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Bagikan