Headline

TKN Harap Putusan Hukum Kasus Ahmad Dhani Jadi Shock Therapy

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Januari 2019
TKN Harap Putusan Hukum Kasus Ahmad Dhani Jadi Shock Therapy

Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong (Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong menanggapi divonisnya musisi Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.

Usman menyatakan, TKN menghormati vonis hakim dan tak akan berupaya mencampuri urusan tersebut karena itu wilayah hukum.

"Ya saya kira itu sudah keputusan hakim lah, kita menghormati keputusan hukum yang memvonis Ahmad Dhani 1,5 tahun. Jadi enggak ada masalah, itu urusan hukum," kata Usman kepada wartawan di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (28/1).

Dia juga menyatakan tak mau menilai apakah putusan tersebut terlalu ringan atau terlalu berat. Menurutnya, vonis hakim bersifat independen dan jauh dari intervensi siapapun.

"Itu kan relatif, kita serahkan kepada hakim yang memutuskan," ucap dia.

Ahmad Dhani divonis 18 bulan penjara
Ahmad Dhani (kiri) bersama aktivis Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)

Yang jelas, tambah Usman, kasus semacam ini harus menjadi cambuk bagi semua pihak, termasuk Ahmad Dhani.
Dia berharap, vonis tersebut dapat memberikan efek jera kepada siapapun yang berniat melakukan hal yang sama.

"Hukuman itu salah satunya shock therapy untuk pelakunya agar tidak melakukan hal yang sama lagi, harapan kita itu," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan Dhani bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani dinilai terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena memposting kalimat yang dinilai provokatif melalui akun pribadinya, diantaranya "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya".(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Warga Keluhkan APK Prabowo-Sandi Terpasang di Lingkungan Tempat Ibadah

#Ahmad Dhani #Ujaran Kebencian #PN Jaksel
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Mengajak para musisi dan pencipta lagu untuk satukan tekad untuk menyelesaikan RUU Hak Cipta.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
ShowBiz
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Langkah ini diwujudkan lewat kerja sama Dewa 19 dengan lembaga profesional eJukeBox sebagai mitra resmi pengelolaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Indonesia
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Selain anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga kader Gerindra, terlihat hadir di lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Bagikan