Warga Keluhkan APK Prabowo-Sandi Terpasang di Lingkungan Tempat Ibadah


Pasangan Nomor Urut Dua Prabowo-Sandiaga (Foto: Twitter @sandiuno)
MerahPutih.Com - Warga Kelurahan Ngesrep, Banyumanik, Semarang mengeluhkan adanya alat peraga kampanye (APK) Prabowo-Sandi yang terpasang di lingkungan tempat ibadah. Keluhan itu disampaikan setelah Musala At Tauhid, memasang APK Prabowo-Sandi atas permintaan kader partai pendukung Prabowo-Sandi.
"Saya mewakili warga sudah melapor ke Pak Fajar (Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi, red), katanya sudah dicek ke lokasi oleh petugas dan akan dilakukan langkah persuasif, tapi sampai sekarang belum ada tindakan," kata Widhi Handoko, warga Jalan Jatiluhur Semarang, Senin (28/1).
Ia mendesak jajaran Bawaslu Jateng segera mengambil tindakan tegas terkait dengan pemasangan APK Capres Bernomor Urut 02 guna mengantisipasi terjadinya gesekan antarpendukung di tingkat bawah.
Pria yang juga merupakan kader PDI Perjuangan itu mengungkapkan sejumlah simpatisan pendukung capres-cawapres Joko Widodo-Kiai Haji Ma'ruf Amin sudah berencana menurunkan APK berupa spanduk berukuran 4 x 1,5 meter itu secara paksa.

"Jika memang Bawaslu mengambil langkah persuasif, seharusnya ada tenggat waktunya, misalnya, dalam 1x24 jam, pemasangnya tidak ada kesadaran untuk mencopot, berarti sudah tidak bisa dilakukan persuasif sehingga bisa dicopot paksa," ujarnya.
Menurut dia, APK berupa spanduk dengan tulisan "#Ganti Presiden Baru, Indonesia lebih adil, aman dan sejahtera" dengan foto Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno itu sudah terpasang sejak lima hari lalu.
Seperti diketahui, sesuai Pasal 31 dan Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, para kandidat dilarang keras memasang APK di tempat ibadah, termasuk halaman, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, serta lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, APK yang melanggar itu dipasang oleh salah seorang kader partai politik pengusung pasangan capres Prabowo-Sandi.
Sebagaimana dilansir Antara, Koordinator Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin saat dikonfirmasi mengaku telah meneruskan laporan terkait dengan dugaan pelanggaran pemasangan APK itu ke Bawaslu Kota Semarang.
"Sudah ditelusuri dan sudah ditangani sesuai prosedur," katanya.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jubir BPN Prabowo-Sandi: Vonis 1,5 Tahun Penjara Terhadap Ahmad Dhani Terlalu Dipaksakan
Bagikan
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Prabowo Langsung ke Bali dari Abu Dhabi, Dengarkan Curhat Korban Banjir

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'

Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
