Fadli Zon: Perppu Ormas Cacat Prosedural dan Konstitusional
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) menyampaikan paparannya disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyebut Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) cacat secara Prosedural dan Konstitusional.
Menurutnya, secara prosedural belum ada yang mendesak untuk dikeluarkannya Perppu tersebut.
"Secara prosedural belum ada kegentingan sehingga Perppu harus dikeluarkan," kata Fadli saat mengisi diskusi "Cemas Perppu Ormas" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Sebaliknya, Fadli menuding pemerintah terlalu paranoid dengan penerbitan Perppu ini.
"Ga ada tuh yang mendesak soal ormas, yang memaksa itu sulitnya cari pekerjaan, kemiskinan, pendidikan," ujarnya.
Lagi pula, penerbitan Perppu bertentangan dengan konstitusi. Negara melindungi kebebasan berserikat yang termanifestasi oleh ormas.
"Ini jelas cacat konstitusional, Pemerintah berani membubarkan ormas yang jelas-jelas dilindungi UUD," terangnya.
Dengan demikian, secara pribadi maupun Partai, jelas ini harus ditolak.
"Gerindra belum secara formal bersikap masih dikaji dan didalami, namun secara logika ini harus ditolak," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait berikut ini: Jubir HTI: Sudah Tahu, Pasti Kami Pertama yang Dibidik Perppu Ormas
Bagikan
Berita Terkait
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Fadli Zon Sebut Tiket Museum Nasional Masih Sangat Terjangkau, Disabilitas Hingga Anak Yatim Tetap Gratis
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Sudah Diresmikan Fadli Zon, Museum Keraton Surakarta Belum Dibuka saat Libur Nataru, Ini Alasannya
Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar