Fadli Zon: Perppu Ormas Cacat Prosedural dan Konstitusional
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) menyampaikan paparannya disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyebut Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) cacat secara Prosedural dan Konstitusional.
Menurutnya, secara prosedural belum ada yang mendesak untuk dikeluarkannya Perppu tersebut.
"Secara prosedural belum ada kegentingan sehingga Perppu harus dikeluarkan," kata Fadli saat mengisi diskusi "Cemas Perppu Ormas" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Sebaliknya, Fadli menuding pemerintah terlalu paranoid dengan penerbitan Perppu ini.
"Ga ada tuh yang mendesak soal ormas, yang memaksa itu sulitnya cari pekerjaan, kemiskinan, pendidikan," ujarnya.
Lagi pula, penerbitan Perppu bertentangan dengan konstitusi. Negara melindungi kebebasan berserikat yang termanifestasi oleh ormas.
"Ini jelas cacat konstitusional, Pemerintah berani membubarkan ormas yang jelas-jelas dilindungi UUD," terangnya.
Dengan demikian, secara pribadi maupun Partai, jelas ini harus ditolak.
"Gerindra belum secara formal bersikap masih dikaji dan didalami, namun secara logika ini harus ditolak," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait berikut ini: Jubir HTI: Sudah Tahu, Pasti Kami Pertama yang Dibidik Perppu Ormas
Bagikan
Berita Terkait
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata
Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg
Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998