Fadli Zon Nilai Rangkap Jabatan Menteri Puan Langgar Norma


Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meninjau jembatan yang diresmikan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/5). (Foto: Antara/Fiqman S)
MerahPutih Nasional - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani hingga saat ini masih berstatus ganda. Ia tercatat sebagai anggota DPR sekaligus sebagai menteri dalam struktur Kabinet Kerja kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Sampai sekarang belum ada surat pengunduran diri," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/5).
Fadli menjelaskan, meski masih tercatat sebagai anggota Dewan, namun pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sudah membekukan gaji Puan. "Ada (gaji) tapi ditahan," ujarnya.
Ditambahkan politisi Gerindra ini, tindakan Puan telah melanggar norma. Sebab, kekosongan kursi Puan menyebabkan masyarakat di daerah pemilihanya tidak mempunyai keterwakilan. Oleh karena itu, apabila terdapat potensi kerugian, pimpinan DPR akan segera menyurati yang bersangkutan.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sambung Fadli, sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya. "Tjahjo sudah ada suratnya," tandas dia.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa menteri dalam kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan. Hal ini mengacu Pasal 23 huruf a UU Kementerian Negara. Pasalnya tersebut menyatakan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
