Fachri Albar Belum Mau Berikan Nama Bandar Narkobanya ke Polisi


Ekspos kasus narkoba Artis Fachry Albar (baju hijau) di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)
MerahPutih.com - Aktor layar lebar Fachri Albar (FA) tertangkap tangan memiliki empat jenis narkoba antara lain ganja, sabu, hingga heroin saat digerebek polisi di kediamannya pada Ahad (20/4) lalu.
Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Fachri masih menutup rapat nama bandar narkoba atau lokasi dirinya mendapatkan barang haram tersebut.
"Saat ini FA belum mau memberikan secara terbuka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4).
Baca juga:
Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin
Twedi merinci barang bukti narkoba yang menjerat Fachri meliputi paket sabu 0,65 gram, paket ganja 1,11 gram, dua linting ganja, kokain 3,96 gram, serta 27 butir pil aprazolam. Kepada penyidik, tersangka mengaku mengonsumsi empat jenis narkoba itu seorang diri.
Namun, lanjut dia, tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan dengan pekerjaannya. Diduga, Fachri kembali memakai narkoba setelah lepas dari kasus sebelumnya ketika divonis hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan pada 2018 silam.
"Pada saat tim melakukan penangkapan, yang ditemui di rumah hanya saudara FA dan menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seorang diri atau yang bersangkutan sendiri," tandas Kapolres, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
