Facebook Peringatkan Pengguna saat Bagikan Berita Lawas

Muchammad YaniMuchammad Yani - Sabtu, 27 Juni 2020
Facebook Peringatkan Pengguna saat Bagikan Berita Lawas

Merupakan langkah Facebook untuk menangkal hoaks. (Foto: SlashGear)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PERUSAAN raksasa Facebook baru saja mengumumkan fitur baru untuk menandai berita yang dibagikan pengguna di platformnya. Fitur ini membantu penggunan untuk membuat keputusan apakah mereka akan membagikannya melalui Umpan Berita atau ke teman. Upaya ini dilakukan Facebook untuk menangkal peredaran hoaks dan berita keliru yang masih sering terjadi.

Mengutip Slash Gear, Facebook telah mengembangkan berbagai fitur berbagi berita, salah satunya adalah tombol “Konteks” yang rilis 2018 silam. Tombol tersebut memberikan sekilas informasi tentang artikel yang akan dibagikan pengguna. Dalam hal ini, pengguna akan diperingatkan apabila artikel yang ingin dibagikan sudah berumur lebih dari tiga bulan atau 90 hari.

Baca juga:

Fitur Baru Google Bantu Hapus Riwayat Pencarian Secara Otomatis

Akan diperingakan ketika pengguna ingin membagikan. (Foto: Gigazine)
Akan diperingakan ketika pengguna ingin membagikan. (Foto: Gigazine)

“Hari ini, kami mulai menggelar layar notifikasi secara global yang akan membuat orang tahu kapan artikel berita yang akan mereka bagikan berusia lebih dari 90 hari,” kata Wakil Presiden bidang Feeds dan Stories Facebook, John Hegeman.

“Ketika kami bertanya kepada masyarakat berita apa yang ingin dilihat, mereka menginginkan informasi yang tepat waktu dan kredibel,” lanjutnya.

Baca juga:

3 Fitur iOS 14 Ini Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Melansir Facebook Newsroom, peringatan tersebut akan muncul ketika pnegguna mengetuk tombol share atau bagikan. Kemudian akan tampil sebuah pop-up yang menyebutkan usia artikel tersebut. Pengguna akan dihadapkan dengan dua pilihan, yakni melanjutkan membagi artikel atau membatalkannya.

Ada tiga juta postingan dalam satu hari. (Foto: Forbes)
Ada tiga juta postingan dalam satu hari. (Foto: Forbes)

“Kami hanya ingin memastikan orang mengetahui konteks mengenai sebuah berita saat ingin membagikannya di Facebook. Dengan memberikan lebih banyak konteks, tujuan kami adalah memudahkan pengguna untuk mengidentifikasi konten secara waktu, dapat diandalkan, dan yang paling berharga bagi mereka,” kata Hegeman.

Facebook juga mendukung adanya berita-berita terkait pandemi COVID-19.

“Selama beberapa bulan ke depan, kami juga akan menguji coba fungsi notifikasi ini untuk berita yang berkaitan dengan COVID-19,” tutur Hegeman.

Facebook mempekerjakan sekitar 15 ribu orang moderator konten baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam satu hari, Facebook dapat meninjau sekitar tiga juta konten yang dilaporkan pengguna. Dengan demikian, rata-rata 200 konten dimoderasi oleh satu orang. (and)

Baca juga:

Segera Dirilis, Intip Spesifikasi Canggih Google Pixel 4A

#Facebook
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Bagikan