Media Sosial

Facebook akan Matikan Sistem Pengenalan Wajah, Ada Apa?

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 03 November 2021
Facebook akan Matikan Sistem Pengenalan Wajah, Ada Apa?

Facebook matikan sistem pengenalan wajah (Foto: pixabay/pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

FACEBOOK mengumumkan bahwa pihaknya akan mematikan sistem pengenalan wajah atau Facial Recognition, yang secara otomatis mengidentifikasi pengguna lewat foto dan video.

Keputusan tersebut diambil menyusul tingkat kekhawatiran pengguna yang terus meningkat, tentang pengguna teknologi tersebut. Hal itu dipaparkan oleh Vice President of Artificial Intelligence (AI) di Facebook, Jerome Pesenti.

Baca Juga:

Ganti Nama Jadi Meta, ini Alasan Facebook


"Di tengah ketidakpastian yang sedang berlangsung ini, kami percaya bahwa membatasi penggunaan facial recognition pada beberapa kasus khusus adalah tindakan tepat," tutur Jerome, seperti dilansir laman Reuters.

Facebook akan matikan sistem pengenalan wajah (Foto: pixabay/tumisu)

Selain itu, faktor lain penyebab penghentian fitur tersebut, yakni belum matangnya regulasi yang mengatur masalah privasi di sistem pengenalan wajah.

Pada beberapa tahun terakhir, regulator hingga masyarakat, berkompromi serta berdebat soal sistem pengelan wajah, karena banyaknya pelanggaran privasi akibat sistem pengelan wajah itu.

Di sisi lain, sistem pengenal wajah tersebut merupakan primadona di kalangan pebisnis untuk keamanan. Tapi di satu sisi, sistem tersebut dinilai berpotensi membahayakan privasi hingga menormalkan pengawasan yang menggangu.

Sedikit informasi, sebelum Facebook, sejumlah perusahaan besar telah mengambil langkah serupa, salah satunya IBM yang menghentikan penjualan produk 'Facial Recognition'.

Selain itu, Microsoft dan Amazon juga menunda penjualan sistem tersebut. Karena masih belum jelasnya tentang aturan sistem pengenalan wajah.

Baca Juga:

Facebook Luncurkan Iklan Untuk Tingkatkan Literasi Media dan Perangi Hoaks

Turut sertanya Facebook yang memutuskan tidak lagi menggunakan Facial recognition, menjadi sebuah gebrakan baru bagi industri teknologi, yang tidak lagi memakai sistem yang keamananan soal privasinya tidak jelas.

Sepertiga pengguna facebook berhenti menggunakan metode tersebut (Foto: pixabay/firmbee)

Facebook menjelaskan, ada lebih dari satu pertiga penggunanya yang memilih sistem pengelaman wajah, untuk login ke media sosialnya. Dengan dihentikannya sistem ini, maka akan ada kurang lebih satu miliar orang berhenti menggunakan metode tersebut.

Selain itu, facebook memastikan bahwa fitur alternatif yang mendeskripsikan gambar untuk pengguna yang mengalami gangguan penglihatan, akan tetap berfungsi normal.

Tapi, imbas dari dihentikannya sistem pengenalan wajah tersebut, para pengguna yang dikenali dalam gambar, namanya tidak akan disertakan, dan hanya disebut sebagai individu. (Ryn)

Baca Juga:

Facebook Berupaya Hindarkan Remaja Scrolling Medsos

#Media Sosial #Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan