FAA Amerika Serikat Sarankan Penumpang Pesawat Ditimbang Sebelum Take Off
Muatan yang berlebihan akan berpengaruh pada keseimbangan pesawat. (foto: pixabay/dmncwndrlch)
FEDERAL Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat menyarankan penimbangan penumpang pesawat sebelum terbang. Hal ini guna memastikan pesawat membawa jumlah berat yang aman, melihat tingkat obesitas saat ini melonjak.
FAA merupakan lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, sebagai bagian dari Kementerian Transportasi Amerika Serikat. Lembaga ini bertugas sebagai pengatur sekaligus pengawas penerbangan sipil di Amerika Serikat. Jika di Indonesia, mirip dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Baca juga:
Sebelumnya, FAA telah mengirimkan surat edaran mengenai kekhawatiran tentang berat badan atau obesitas yang melonjak di AS dan keseimbangan pesawat. Saat ini, periode himbauan telah berakhir. Perubahan peraturan penerbangan ini mungkin segera terjadi.
Nantinya, penumpang pesawat terlebih dahulu ditimbang di gerbang keberangkatan. Sedangkan, operator menjumlah berat badan dan keseimbangan pesawat untuk memastikan batas aman sebelum lepas landas.
Sementara itu, peraturan baru ini akan mencakup penerbangan di AS dan berpotensi mempengaruhi wisatawan yang akan berlibur di AS. Tetapi, FAA mencatat peraturan ini bersifat sukarela untuk penumpang. Sehingga mereka tidak dapat ditimbang jika menolak.
Peraturan ini disarankan, melihat tingkat obesitas di AS sangat tinggi, selain itu juga ada kekhawatiran peraturan pembatasan penumpang sebelumnya sudah ketinggalan zaman.
Baca juga:
Pergi Liburan Bersama Anak, Barang Apa yang Perlu Disiapkan?
Angka terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit melaporkan bahwa tingkat obesitas di Amerika Serikat adalah 42,4 persen pada 2017-2018. Standar FAA lama, menemukan rata-rata berat badan penumpang dewasa 170 pon atau sekitar 77 Kilogram. Sedangkan barang bawaan mereka di standar baru FAA ditingkatkan menjadi 190 pound atau sekitar 86 kilogram.
Surat edaran FAA mencatat bahwa operator nantinya harus melakukan peninjauan setiap 36 bulan kalender atau 3 tahun sekali untuk memastikan angka-angkanya masih sesuai
“Terlepas dari metode pengambilan sampel yang digunakan, operator memiliki opsi untuk mensurvei setiap penumpang dan tas di pesawat dan harus memberikan hak kepada penumpang untuk menolak berpartisipasi dalam survei berat penumpang dan tas,” tulis dalam surat edaran tersebut.
“Pembacaan skala harus tetap tersembunyi dari pandangan publik. Operator harus memastikan bahwa setiap data berat penumpang yang dikumpulkan tetap rahasia.” (rzk)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Penumpang KA Panoramic Tembus 150 Ribu Orang per Tahun, Bukti Naik Kereta Jadi Tren Baru Berlibur
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar