FAA Amerika Serikat Sarankan Penumpang Pesawat Ditimbang Sebelum Take Off


Muatan yang berlebihan akan berpengaruh pada keseimbangan pesawat. (foto: pixabay/dmncwndrlch)
FEDERAL Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat menyarankan penimbangan penumpang pesawat sebelum terbang. Hal ini guna memastikan pesawat membawa jumlah berat yang aman, melihat tingkat obesitas saat ini melonjak.
FAA merupakan lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, sebagai bagian dari Kementerian Transportasi Amerika Serikat. Lembaga ini bertugas sebagai pengatur sekaligus pengawas penerbangan sipil di Amerika Serikat. Jika di Indonesia, mirip dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Baca juga:

Sebelumnya, FAA telah mengirimkan surat edaran mengenai kekhawatiran tentang berat badan atau obesitas yang melonjak di AS dan keseimbangan pesawat. Saat ini, periode himbauan telah berakhir. Perubahan peraturan penerbangan ini mungkin segera terjadi.
Nantinya, penumpang pesawat terlebih dahulu ditimbang di gerbang keberangkatan. Sedangkan, operator menjumlah berat badan dan keseimbangan pesawat untuk memastikan batas aman sebelum lepas landas.
Sementara itu, peraturan baru ini akan mencakup penerbangan di AS dan berpotensi mempengaruhi wisatawan yang akan berlibur di AS. Tetapi, FAA mencatat peraturan ini bersifat sukarela untuk penumpang. Sehingga mereka tidak dapat ditimbang jika menolak.
Peraturan ini disarankan, melihat tingkat obesitas di AS sangat tinggi, selain itu juga ada kekhawatiran peraturan pembatasan penumpang sebelumnya sudah ketinggalan zaman.
Baca juga:
Pergi Liburan Bersama Anak, Barang Apa yang Perlu Disiapkan?

Angka terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit melaporkan bahwa tingkat obesitas di Amerika Serikat adalah 42,4 persen pada 2017-2018. Standar FAA lama, menemukan rata-rata berat badan penumpang dewasa 170 pon atau sekitar 77 Kilogram. Sedangkan barang bawaan mereka di standar baru FAA ditingkatkan menjadi 190 pound atau sekitar 86 kilogram.
Surat edaran FAA mencatat bahwa operator nantinya harus melakukan peninjauan setiap 36 bulan kalender atau 3 tahun sekali untuk memastikan angka-angkanya masih sesuai
“Terlepas dari metode pengambilan sampel yang digunakan, operator memiliki opsi untuk mensurvei setiap penumpang dan tas di pesawat dan harus memberikan hak kepada penumpang untuk menolak berpartisipasi dalam survei berat penumpang dan tas,” tulis dalam surat edaran tersebut.
“Pembacaan skala harus tetap tersembunyi dari pandangan publik. Operator harus memastikan bahwa setiap data berat penumpang yang dikumpulkan tetap rahasia.” (rzk)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Airbnb & SEVENTEEN Hadirkan Pengalaman Eksklusif di Seoul, LA, dan Tokyo, Bikin Pengalaman tak hanya Konser Biasa

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan

Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, TNI AU Konfirmasi 1 Orang Meninggal Dunia

Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur

American Airlines Kebakaran Sebelum Lepas Landas di Bandara Denver, Penumpang Panik hingga ‘Meluncur’ dari Pesawat

Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat
