Pedagang di Yogyakarta Wajib Cantumkan Harga Menu Kuliner

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Pedagang di Yogyakarta Wajib Cantumkan Harga Menu Kuliner

Jalan Malioboro Yogyakarta. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pemerintah kabupaten/kota diminta mewajibkan para pedagang kuliner di Yogyakarta memasang daftar harga menu untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen. Hal itu agar tidak memunculkan kegaduhan sebagaimana yang terjadi di media sosial belakangan ini.

"Ya memang pemerintah daerah ya mewajibkan mereka yang berjualan itu punya daftar makanan sama harga, gitu lho mestinya," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (2/6).

Baca Juga

5 Pemudik Sekeluarga Asal Tangerang Lolos Penyekatan di Solo, 2 Positif COVID-19

Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan menutup sementara tiga warung pecel lele di Jalan Perwakilan, Malioboro yang terindikasi memberikan harga tidak wajar.

Keputusan itu menyusul viralnya video keluhan wisatawan terkait harga pecel lele di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar. Meski menjadi ranah pemerintah di level kabupaten/kota, HB X berharap kejadian serupa tidak kembali berulang.

"Kalau saya jangan terulanglah. Kan ada kepastian sudah, ketentuannya (pemerintah) kota kan semua yang di Malioboro dan sebagainya itu kan daftar makanan ini semua sudah ada. Itu diperlihatkan saja, toh juga sudah ada harganya," kata dia.

Jalan Malioboro Yogyakarta
Jalan Malioboro Yogyakarta. Foto: MP/Teresa Ika

Tanpa memperlihatkan daftar harga menu makanan secara fair kepada konsumen, menurut dia, usaha kuliner di mana pun akan selalu berpotensi memunculkan masalah.

"Ya mestinya itu semua orang mau beli itu mestinya jualannya apa, harganya berapa, itu fair. Kalau tidak, ya sebetulnya juga masalah, di mana pun akan bermasalah, jadi pasti ribut," kata dia.

Baca Juga

Hari Pertama Larangan Mudik, Kakorlantas Klaim Tak Ada Kejadian Menonjol

Selain memasang daftar harga, pemungutan biaya retribusi lapak dagangan oleh pemerintah daerah, menurut Sultan, ketentuannya besarannya juga harus jelas untuk menghindari peluang korupsi.

"Nanti retribusinya tidak jelas, harganya ya tidak jelas. Pekerjaan seperti itu paling mudah untuk dikorupsi, kan gitu masalahnya. Jadi jangan sampailah," kata raja Keraton Yogyakarta ini. (*)

#Malioboro #Jalan Malioboro #Kawasan Malioboro
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Malioboro Siaga Macet: Rekayasa Lalu Lintas Bertahap dan Kantong Parkir Tambahan Saat Lebaran 2025
Jika volume kendaraan melebihi 1.000 unit per jam, rekayasa penuh akan diberlakukan
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Maret 2025
Malioboro Siaga Macet: Rekayasa Lalu Lintas Bertahap dan Kantong Parkir Tambahan Saat Lebaran 2025
Indonesia
Mulai Tahun Ini, Merokok di kawasan Malioboro Yoyakarta Kena Denda Rp 7,5 Juta
Selama 2024, pihaknya mencatat sebanyak 4.158 pelanggar telah dibina karena merokok di kawasan Malioboro..
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Mulai Tahun Ini, Merokok di kawasan Malioboro Yoyakarta Kena Denda Rp 7,5 Juta
Indonesia
Jalan Malioboro Bakal Dilengkapi Jogja Planning Gallery
Pembangunan JPG akan dimulai pada tahun 2023. Desain JPG ini merupakan harmonisasi dari tiga karya pemenang lomba.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Januari 2023
Jalan Malioboro Bakal Dilengkapi Jogja Planning Gallery
Indonesia
Presiden Jokowi Liburan Bersama Keluarga di Yogyakarta
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarga menikmati Sabtu (7/1) malam berkeliling menaiki andong di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Zulfikar Sy - Minggu, 08 Januari 2023
Presiden Jokowi Liburan Bersama Keluarga di Yogyakarta
Bagikan