ETLE Mulai Diterapkan, Surat Tilang Pelanggar Lalu Lintas Dikirim Via WhatsApp Hari ini


MerahPutih.com -Polda Metro Jaya mulai menerapkan pelaksanaan tilang elektronik dengan mengirim notifikasi ke WhatsApp (WA) pelaku pelanggaran lalu lintas, Senin (20/1) ini.
Aplikasi WhatsApp yang digunakan untuk mengirim surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada pelanggar dinamakan Cakra Presisi.
“Ya, sudah mulai diterapkan,” ungkap Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani di Jakarta, Senin (20/1).
Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan kebijakan di mana nomor handphone pemilik kendaraan harus dicantumkan saat proses pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Nantinya, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp, SMS, maupun email pelanggar.
Baca juga:
Tilang Sistem Poin Berlaku, Pelanggar Bisa Gagal Dapatkan SKCK
“Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar,” ungkap Ojo Ruslani.
Nomor WhatsApp resmi yang mengirim surat tilang yakni ‘ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya adalah 0878-1717-4000’. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan pengiriman surat konfirmasi tilang kepada pelanggar. (Knu)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
