Erick Thohir Angkat Tsamara Amany Jadi Staf Khusus Menteri
Tsamara Amany Alatas. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan program Employee Well-Being Policy, Rabu (13/12). Kebijakan itu untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan bahagia untuk mendorong produktivitas, motivasi, kepuasan dan ketertarikan karyawan yang berpengaruh langsung pada kinerja perusahaan.
Untuk mendukung kebijakan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Tsamara Amany sebagai staf khusus menteri di bidang kebijakan publik atau public policy.
"Sekarang saya tambah lagi Bu Tsamara nih, ini Bu atau Mbak. Nah ini staf khusus baru yang saya minta untuk fokus di public policy," ujar Erick saat menghadiri Peluncuran Employee Well-Being Policy di Jakarta, Rabu (13/12).
Baca Juga:
Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Mundur dari Wamen BUMN
Erick menyampaikan, pertimbangan pengangkatan Tsamara sebagai staf khusus menteri karena Kementerian BUMN memerlukan suara anak muda, sebagai jembatan untuk menyambung aspirasi apa yang diperlukan oleh anak muda.
Salah satu peran mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dalam kebijakan publik di Kementerian BUMN adalah memasukkan masalah kesehatan mental dalam program Employee Well-Being Policy.
"Salah satu diskusi dengan Tsamara adalah mental health, bahwa 70 persen generasi muda itu ada indikasi mental health. Dengan inspirasi itu, saya diskusi dengan Pak Tedi (Tedi Bharata Deputi SDM BUMN) akhirnya kami terapkan," kata Erick, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Komnas HAM akan Dalami Dugaan BUMN Jual Senjata ke Myanmar
Dalam program Employee Well-Being Policy, beberapa layanan baru yang diterapkan adalah jaminan kesehatan selain BPJS, layanan kesehatan mental, pengelolaan jaminan kesehatan, komunitas olahraga, literasi finansial dan daycare.
"Salah satu contoh yang penting sekali daycare ini diterapkan di seluruh perusahaan-perusahaan, financial support literasy, itu perlu karena kadang kita lupa menabung, padahal namanya jabatan umur ada saatnya," ucapnya. (*)
Baca Juga:
BUMN Bantah Tudingan Jual Senjata ke Myanmar
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan