Erick Klaim Dividen BUMN Lebih Besar Dibandingkan Penyertaan Modal Negara


Menteri BUMN Erick Thohir.(ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam paparanya, Erick mengklaim, proporsi dividen BUMN lebih besar dari penyertaan modal negara (PMN), yakni 55 persen dan 45 persen. Proporsi tersebut mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang selaras dengan target Kementerian BUMN yaitu jumlah dividen lebih besar dari PMN.
Baca juga:
Menteri Erick Usul Karyawan BUMN Libur Hari Jumat
"Seperti sebelumnya, kumulatif antara dividen dan PMN itu masih lebih besar dividennya, kurang lebih proporsinya 55 persen dibandingkan 45 persen," ujarnya.
Erick menyampaikan, sebaran realisasi dan usulan PMN tunai 2020-2024 sebesar Rp 226,1 triliun. Rinciannya, Rp 27 triliun pada 2020, Rp 68,9 triliun pada 2021, Rp 53,1 triliun pada 2022, Rp 35,3 triliun pada 2023, dan Rp 41,8 triliun pada 2024.
Sementara itu, realisasi dan usulan dividen 2020-2024 sebesar Rp 279,7 triliun atau lebih besar dari PMN. Rincian dividen pada 2020 sebesar Rp 43,9 triliun, Rp 29,5 triliun pada 2021, Rp 39,7 triliun pada 2022, Rp 81,2 triliun pada 2023, Rp 85,5 triliun pada 2024.
"Total kontribusi kepada pendapatan negara dari dari dividen, pajak, PNBP, ini kurang lebih sudah mencapai 20 persen. Jadi dari total pendapatan negara 100 persen," katanya.
Selain dividen, Erick menyebut laba konsolidasi BUMN pada 2023 juga akan mencapai Rp 292 triliun atau lebih tinggi dari 2021 yang sebesar Rp125 triliun dan 2022 sebesar Rp 254 triliun.
Total laba konsolidasi BUMN pada 2022 yang mencapai Rp 309 triliun disebabkan ada non-cash senilai Rp 55,7 triliun dari hasil restrukturisasi Garuda Indonesia.
"Kalau dilihat untuk 2023 nanti hasil audit, kita secara cash-nya ini Rp 292 triliun, artinya ada kenaikan cukup signifikan hampir Rp 38 triliun lebih kalau kita apple to apple to secara cash-nya," katanya. (*)
Baca juga:
Erick Bakal Panggil Direksi BUMN Peraih Rapor Merah Pelit Bagikan Informasi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
