Menteri Erick Usul Karyawan BUMN Libur Hari Jumat
Menteri BUMN Erick Thohir. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memperbolehkan pegawai BUMN untuk ambil libur pada hari Jumat. Hanya saja libur tambahan hanya dapat dinikmati jika karyawan sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.
Erick tegaskan, opsi libur pada hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Dalam skemanya, setiap bulan karyawan BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan di hari Jumat. Kendati demikian, lanjut dia, saat ini opsi libur hari Jumat itu masih digodok oleh Kementerian BUMN.
Baca juga:
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, kita lakukan itu," ujar Erick dalam video yang beredar dikutip Kamis (14/3).
Bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut diusulkan untuk menjaga kesehatan mental para karyawan BUMN. Menurutnya, kesehatan mental bagi anak muda penting untuk dijaga, pasalnya 70 persen milenial memiliki hubungan erat dengan isu kesehatan mental.
Baca juga:
Erick Bakal Panggil Direksi BUMN Peraih Rapor Merah Pelit Bagikan Informasi
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," terangnya.
Erick menegaskan aturan baru ini digaungkan bukan menjadikan karyawan BUMN menjadi tak giat dalam bekerja. "Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya," ucapnya. (Asp)
Baca juga:
Catat! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten