Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker


Sejumlah orang memakai masker (ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan sejak 30 Desember 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, masyarakat tidak perlu menggunakan masker di ruang terbuka bila merasa sehat setelah pencabutan PPKM. Namun, masyarakat sudah harus memahami apa yang harus dilakukan begitu sakit layaknya orang yang terkena flu.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, semua pihak sebaiknya tetap menggunakan masker dan harus lebih mewaspadai situasi pandemi COVID-19 yang dapat dikatakan landai saat ini.
Baca Juga:
PPKM Dicabut, Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker
“Saya tetap imbau pakai masker di mana pun kecuali anda melihat situasinya memungkinkan untuk tidak memakai masker, karena saat ini masih penting dan masih perlu memakai masker,” kata Dicky seperti dikutip Antara, Selasa (3/1).
Menanggapi pernyataan pemerintah terkait penggunaan masker di ruang terbuka, Dicky membenarkan jika situasi sudah lebih terkendali untuk masyarakat sedikit melonggarkan protokol kesehatannya.
Namun dirinya menilai tidak ada satu pun ruang terbuka yang sudah bisa dikatakan "aman" karena belum semua tempat, sudah memenuhi syarat untuk bebas dari penularan. Sehingga pemakaian masker tidak boleh ditekankan hanya pada orang sakit atau pada saat berada dalam kerumunan yang ramai saja, tapi untuk semua situasi dan kondisi.
“Konteksnya saat ini bergantung pada situasi, meskipun di ruang terbuka, sehat, tapi kondisi seperti saat ini justru ada ancaman XBB 1.5 di ruang terbuka, jadi ruang terbuka itu juga tidak sesuai dengan definisinya yang dikatakan ‘baik’ tadi,” katanya.
Baca Juga:
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Menurutnya, pemerintah harus segera menjelaskan dengan lebih baik maksud dari konteks ruang terbuka yang dimaksud aman dari infeksi COVID-19 tersebut. Sebab, penekanan ruang terbuka yang aman akan terus bergantung pada perubahan situasi saat ini.
Dikhawatirkan bila tidak dijelaskan secara lebih detail, akan muncul rasa abai yang besar dalam diri masyarakat dan memicu peningkatan kasus infeksi yang tajam seperti yang terjadi di Swedia pada saat ini.
Di akhir tahun 2022, Swedia menjadi negara yang paling tinggi angka kematiannya di Eropa karena Kerajaan Swedia telah mencabut semua jenis kebijakan protokol kesehatannya termasuk pemakaian masker di ruang publik.
Dengan demikian, Dicky meminta pemerintah untuk meningkatkan kembali kemampuannya membangun strategi komunikasi risikonya, supaya tidak terjadi kesalahpahaman atau perbedaan pendapat antar kelompok masyarakat. Hal tersebut akan sangat berguna sekali dalam memitigasi risiko ancaman COVID-19 di masa depan.
“Saya juga sudah mendengar bahwa orang menganggap yang memakai masker adalah yang sakit, yang sehat di luar itu. Saya prihatin sekali soal ini. Jadi ini yang harus diperbaiki. Strategi komunikasi risiko pemerintah yang kalau menurut saya masih lemah dan membingungkan ini,” katanya. (*)
Baca Juga:
Warga DKI Diminta Tetap Gunakan Masker saat Merayakan Pergantian Tahun
Bagikan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
