Merahputih.com - WHO menyatakan bahwa Golongan darah pendonor plasma konvalesen harus sama dengan pasien COVID-19.
“Plasma memang dipisahkan dari darah. Tapi memang biasa ada sedikit darah tersisa sehingga perlu sama golongan darah pendonor dengan pasien penerima,” kata Ketua Tim untuk Darah dan Produk Asal Manusia lainnya Kantor Pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Yuyun Maryuningsih.
Baca juga:
Hal itu disampaikan Yuyun dalam sesi tanya jawab WHO menyambut Hari Donor Darah Sedunia secara akses langsung dari Jakarta, Minggu (15/6).
Saat ini, ia mengatakan, belum ada pilihan obat maupun vaksin untuk pasien COVID-19. Ia menyebut banyak negara menggunakan donor plasma untuk membantu kesembuhan orang yang sakit terinfeksi SARS-CoV-2.
WHO, mengenalinya sebagai plasma konvalesen, digunakan karena ada antibodi di sana yang bisa membantu kesembuhan pasien COVID-19. Meski demikian ia mengingatkan pengunaannya harus di tahap studi klinis dan dimonitor, apakah ada reaksi.
Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, perlu spesifik kebutuhan dengan memilah mana mantan pasien COVID-19 yang dapat mendonorkan plasmanya. Donor plasma dapat dilakukan 1-3 minggu sekali, maksimal 33 kali dalam setahun.
Baca juga:
Namun demikian, setiap negara juga memiliki peraturannya sendiri. Masa tenggang 1-3 minggu sekali dan maksimal 33 kali setahun, katanya, harus dipenuhi agar yakin protein dan antibodi memenuhi syarat untuk donor plasma.
Jika tidak, ia mengatakan sebaiknya petugas menyarankan pendonor untuk tidak melakukan donor plasma terlebih dahulu. (*)